Kemendagri Minta Ahok Tak Lagi Pakai Pergub untuk APBD DKI

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Jumat, 03 Apr 2015 09:12 WIB
Dirjen Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek minta penyusunan APBD tahun-tahun mendatang tetap berdasarkan pada kesepakatan Pemprov dengan DPRD DKI.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berjabat tangan di Gedung Kemendagri, Jakarta (2/4) (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Dalam Negeri mengkritik niat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang ingin menggunakan peraturan gubernur dalam penyusunan APBD DKI Jakarta beberapa tahun ke depan. Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek berharap dalam penyusunan APBD tahun-tahun mendatang tetap berdasarkan pada kesepakatan Pemprov dengan DPRD DKI Jakarta.

"Pak Gubernur kemarin bilang kalau APBD DKI Jakarta 2015 (menggunakan) Pergub‎, maka tahun 2016 pergub dan selanjutnya pergub. Saya bilang tidak," kata pria yang akrab disapa Donny itu di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (2/4).

Menurut Donny, hubungan antara eksekutif dan legislatif di DKI Jakarta harus lebih baik lagi kedepannya. Jika pergub terus digunakan dalam penyusuan APBD, maka kerugian bukan hanya dirasakan oleh masyarakat Ibukota, melainkan juga pemimpin daerah dan anggota DPRD yang tertunda pembayaran gajinya selama enam bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar teguran dari Donny, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi merespons positif. Politisi PDIP itu menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi permasalahan yang berujung pada penerbitan pergub untuk pengesahan APBD.

"Saya sebagai ketua DPRD (berharap) janganlah kejadian (kisruh APBD) yang sebelumnya (terulang lagi). Prinsipnya satu yaitu bagaimana masyarakat dapat menikmati APBD yang ada," ujar Prasetyo.

Prasetyo juga menyampaikan kepuasannya atas pembahasan rancangan pergub APBD 2015 yang berlangsung sampai saat ini. Menurut Prasetyo, hikmah dari adanya permasalahan dalam APBD 2015 adalah dapat diketahuinya beberapa masalah yang selama ini terdapat dalam penyusunan APBD.

"Saya melihat seperti ini puas, mana yang benar dan tidak benar kelihatan sekarang. Kalau tidak ada masalah, tidak akan terbongkar 'virus' yang sudah lama ada di Pemprov DKI Jakarta," ujar Prasetyo. (Baca juga: Kemendagri Pertanyakan Rendahnya Target Pajak Hiburan ke DPRD) (sur)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER