Scan Otak: Cara Baru Seleksi Pemimpin KPK

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Apr 2015 11:43 WIB
Scan otak diusulkan dimasukkan dalam tahap seleksi calon pemimpin KPK. Tujuannya untuk mengetahui kandidat punya potensi melakukan penyimpangan atau tidak.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki (tengah) dan wakilnya, Johan Budi (kiri) serta Zulkarnen (kanan). (Antara/Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua punya beberapa saran untuk panitia seleksi calon pemimpin KPK yang akan dibentuk April ini. Abdullah berharap anggota Pansel memiliki pribadi berkualitas, berintegritas, dengan rekam jejak di atas rata-rata.

"Kalau bisa kualitasnya beda-beda tipis dengan malaikat," ujar Abdullah, Sabtu (4/4). Menurutnya, kualitas anggota Pansel perlu diperhatikan agar kegagalan tak terulang.

Persoalan yang merundung pemimpin KPK Jilid II dan III dinilai Abdullah sebagai bukti ada masalah yang tidak beres dalam proses seleksi pimpinan KPK, baik di Pansel maupun DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdullah mengusulkan proses seleksi di Pansel diperketat. Misalnya rekam jejak calon pemimpin KPK harus ditelusuri mulai dari SMP hingga universitas, juga seluruh latar belakang dan jenis pekerjaannya. "Termasuk pekerjaan orang tua calon pemimpin KPK," ujarnya.

Penelusuran rekam jejak itu terkait erat dengan pengetahuan para calon mengenai persoalan hukum. Tes pengetahuan calon pemimpin nantinya harus meliputi pengetahuan pasal-pasal tentang korupsi dan Kode Etik KPK.

"Sementara untuk urusan kesehatan calon pemimpin KPK, setiap calon hendaknya di-scan otaknya sehingga dapat diketahui apakah dia punya potensi melakukan penyimpangan atau tidak," ujar Abdullah.

Menurut Abdullah, Pansel harus mensyaratkan calon pemimpin KPK untuk tak boleh menerima jabatan publik apapun selama empat tahun masa kepemimpinanya. Selain itu, jika ada pemimpin KPK yang meninggalkan jabatan di KPK sebelum akhir masa baktinya, dia seharusnya membayar ganti rugi kepada negara misalnya dalam bentuk uang Rp 1 miliar.

"Dengan demikian tidak ada pemimpin KPK yang tergoda atas tawaran jabatan apapun yang akibatnya bisa mengganggu citra dan kinerja KPK," ujar Abdullah.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Pansel Capim KPK akan dibentuk bulan April ini. Pansel akan menyeleksi calon untuk menggantikan para pemimpin KPK yang masa tugasnya berakhir Desember 2015.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan saat ini pemerintah telah berkoordinasi antara Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara, dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan terkait pembentukan Pansel.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER