Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Payment Gateway, Kamis (4/2). Sebelum memasuki Gedung Bareskrim Polri, Denny menyempatkan diri memberi pernyataan kepada awak media yang telah menunggu.
Seperti penjelasan sebelumnya, Denny menyebut program pembayaran penerimaan negara bukan pajak secara elektronik ini dicetuskan semata hanya untuk memperbaiki birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM. Padahal penjelasan tersebut telah sering kali disampaikan Denny pada setiap kesempatan bertemu dengan awak media.
"Inovasi ini untuk menghindari pungli, menghindari calo, dan menghindari korupsi," tutur Denny.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di balik itu, ada pertanyaan penting yang perlu dijawab Denny. KPK diketahui telah memeringatkan Kemkumham terkait risiko hukum yang berpotensi mengganjal proyek tersebut. Ketika ditanyai, Denny membenarkan catatan khusus dari KPK tersebut.
"Dukungan kami peroleh atas inovasi ini, termasuk dari KPK, tapi dengan saran untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan untuk memperkuat dasar hukum," ujar Denny.
Pertanyaan baru lantas muncul. Mengapa Denny bersikeras melanjutkan proyek itu meski sudah diperingatkan? Karena pada akhirnya Kementerian Keuangan memutus program tersebut karena tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Ketika ditanyai soal itu, Denny menolak menjawab dan segera bergegas memasuki Gedung Bareskrim. "Sudah ya, materi nanti saja setelah pemeriksaan," katanya.
Seusai pemeriksaan, sekira 21.20 WIB, Denny kembali menyatakan pembelaan dirinya perihal program yang dia cetuskan berawal dari niat baik untuk melakukan perbaikan. Apakah Denny telah memperkuat dasar hukum sebagaimana yang disarankan KPK?
"Pertemuan dengan KPK itu sebelum proyek berjalan, kalau tidak salah 9 Juli 2014," ujar Denny.
Mengapa bersikeras melanjutkan proyek
payment gateaway walau sudah diberi catatan oleh KPK untuk memperkuat dasar hukum? "Siapa bilang? Siapa bilang?" Denny menjawab.
Padahal, Denny sendiri yang menyampaikan pernyataan itu sebelum memasuki Gedung Bareskrim. Mantan Staf Khusus Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menolak menanggapi lebih lanjut.
"Oke terima kasih ya," katanya sambil berusaha meninggalkan kerumuman wartawan.
CNN Indonesia masih berusaha mendapatkan jawaban sambil terus mengikuti Denny berjalan menuju mobil. Dia tetap menolak menjawab dan balik bertanya, "Anda dari media mana?"
Sesampainya di depan mobil yang sudah terparkir di luar Gedung Mabes Polri, Denny sekali lagi berkelit. "Anda harus paham, pertanyaan Anda ini menyangkut hidup seseorang. Pertanyaan Anda keliru, terima kasih ya," ujar Denny sambil menutup pintu mobil.
Denny berlalu, meninggalkan pertanyaan yang belum juga terjawab. CNN Indonesia beberapa kali mencoba mengonfirmasi Denny mengenai duduk perkara kasus yang menjeratnya. Namun sejumlah pertanyaan tersebut belum terjawab.
(rdk)