Korupsi TransJakarta, Udar Pristono dan Prawoto Siap Disidang

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Minggu, 05 Apr 2015 10:11 WIB
Tersangka tindak pidana korupsi TransJakarta tahun anggaran 2012 sekaligus bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono bakal disidang Senin (6/4).
Bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (24/3). (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka tindak pidana korupsi TransJakarta tahun anggaran 2012 sekaligus bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono bakal disidang Senin (6/4). Apabila sesuai jadwal, sidang perdana dihelat di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Majelisnya Ibu Artha Theresia," ujar Humas Pengadilan Tipikor Sutiyo Jumagi Akhirno ketika dihubungi CNN Indonesia. Dalam sidang, jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan berkas dakwaan.


Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Penyidikan Sarjono Turin mengatakan berkas perkara akan disatukan dalam satu dakwaan dengan perkara pengadaan dan peremajaan TransJakarta tahun anggaran 2013. "Ini semua demi efisiensi," kata Sarjono. (baca juga: Jaksa Tahan Tersangka Terakhir Korupsi TransJakarta)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Udar resmi ditahan oleh Kejagung terkait kasus korupsi TransJakarta anggaran 2013 sejak 17 September 2014, lalu. Sehari sebelumnya atau 16 September dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama untuk anggaran 2012.

Pada kasus Transjakarta tahun 2013, Kejagung juga telah menetapkan tiga tersangka selain Udar, yaitu Prawoto, Direktur Pusat Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Drajat Adhyaksa, pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Armada Bus dan juga Setyo Tuhu, ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi I Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Drajat dan Setyo Tuhu telah divonis oleh Pengadilan Tipikor masing-masing sembilan dan enam tahun penjara.

Selain Udar, Tipikor juga akan menggelar sidang perdana untuk Prawoto. Berdasarkan surat panggilan terdakwa Nomor B-2680/O.1.10/Ft.2/03/2015 yang diterima CNN Indonesia, Prawoto akan disidang pada Senin pekan lalu, pukul 09.00 WIB. Ia diminta menghadap jaksa P Victor Antonius dan Nopita Roentrianto.

Sementara itu, untuk kasus TransJakarta 2012, selain Udar, Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Gusti Ngurah Wirawan, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta, Hasbi Hasibuan, mantan pegawai Dishub DKI Jakarta dan Gunawan, Dirut PT Saptaguna. (baca juga: Udar Pristono Siap Gugat Jokowi terkait Korupsi TransJakarta) (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER