Jakarta, CNN Indonesia -- Upaya pemakzulan terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali mencuat. Tiga fraksi di DPRD DKI Jakarta –Gerindra, PKS, Golkar– telah mulai menggalang tanda tangan dukungan anggota Dewan pasca Panitia Khusus Hak Angket menyimpulkan Ahok melakukan tindakan melawan hukum, Senin (6/4). (Baca:
Pansus Angket Putuskan Ahok Bersalah)
Tanda tangan anggota DPRD dibutuhkan sebanyak-banyaknya untuk mengajukan hak menyatakan pendapat terhadap Ahok yang akan menjadi sarana pemakzulan. Butuh minimal 20 tanda tangan anggota Dewan untuk mengusulkan hak menyatakan pendapat ke pimpinan DPRD.
Pimpinan DPRD DKI Jakarta akan memutuskan langkah lanjutan terkait kesimpulan Pansus Hak Angket dalam rapat pimpinan pekan depan. Rapat pimpinan DPRD tak dapat digelar minggu ini karena Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi harus menghadiri Kongres PDIP di Bali 9-12 April.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya akan pelajari apa yang disampaikan Ketua Pansus Angket Pak Ongen. Keputusannya nanti pasca Kongres PDIP. Hasil Pansus Angket akan kami kaji dulu,” kata Prasetyo.
Pansus Hak Angket merekomendasikan agar pimpinan DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti temuan dan kesimpulan atas penyelidikan mereka terhadap pelanggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat mengajukan RAPBD 2015 kepada Kementerian Dalam Negeri, Februari lalu.
Dalam mengajukan RAPBD DKI Jakarta 2015 ke Kemendagri itu, Ahok dinilai DPRD sengaja mengabaikan wewenang dan fungsi DPRD. Ahok juga didakwa telah melanggar etika dalam melaksanakan kebijakan dan menyebarkan beberapa fitnah terhadap institusi serta anggota DPRD.
Seiring kesimpulan Pansus Hak Angket tersebut, 28 anggota DPRD DKI Jakarta telah meneken pengajuan hak menyatakan pendapat. Hak ini merupakan hak lembaga legislatif dengan tingkatan tertinggi setelah hak angket dan hak interpelasi.
Apabila hak tersebut didukung penuh oleh tiga fraksi yang mengusulkannya, maka total akan terkumpul sedikitnya tanda tangan 32 anggota DPRD DKI Jakarta, yakni 15 dari Gerindra, 11 dari PKS, dan 6 dari Golkar.
(agk)