Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Demokrat-PAN di DPRD DKI Jakarta masih belum memilih sikap ihwal wacana pengguliran hak menyatakan pendapat oleh lembaga legislatif daerah terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Ketua Fraksi gabungan dari dua partai politik itu, Lucky Sastrawiria, mengatakan akan menunggu dinamika politik yang akan terjadi selama beberapa pekan ke depan sebelum memutuskan sikap atas wacana pengajuan hak menyatakan pendapat.
Selain mempertimbangkan perkembangan politik, Fraksi Demokrat-PAN juga hendak melihat terlebih dahulu ada atau tidaknya perubahan dalam diri Ahok—sapaan Basuki—setelah panitia khusus hak angket selesai melakukan tugasnya sejak Senin (6/4) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara kami hanya menunggu bagaimana dinamika politik yang sedang berkembang selama ini. Sekarang ini kami akan melihat dua minggu ke depan setelah hak angket digulirkan apakah Pak Ahok masih nyeleneh sikapnya," ujar Lucky saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (9/4).
Sebelumnya, diketahui Fraksi NasDem dan PKB telah menyatakan sikap menolak pengajuan hak menyatakan pendapat kepada Ahok pasca selesainya masa tugas pansus hak angket.
Selain itu, beberapa Fraksi seperti Fraksi Gerindra dan PPP telah bersikap akan mengajukan hak menyatakan pendapat terhadap Ahok kedepannya. Menurut Fraksi PPP,
Segala bukti yang telah ditemukan Tim Pansus Hak Angket menjadi dasar utama pertimbangan Fraksi PPP untuk mengajukan usulan hak menyatakan pendapat kepada Ahok—sapaan Basuki—ke depannya."Ada bukti-bukti. Kami harus sikapi, kan PPP punya doktrin amar maruf nahi munkar," kata Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah. (sip)