Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana mati narkotik Freddy Budiman, kemarin, (8/4) diterbangkan ke Jakarta dari Nusakambangan untuk diperiksa kepolisian. Menurut Mabes Polri, pemeriksaan dilakukan terkait dugaan peredaran narkotik.
"Freddy Budiman ada indikasi mengendalikan peredaran di luar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/4).
Menurutnya, sudah ada beberapa orang yang ditangkap terkait peredaran narkotik yang dimaksud. Namun, dia masih enggan mengungkapkan lebih jauh mengenai dugaan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin, Freddy yang selama ini mendekam di Nusakambangan dijemput dari Cilacap dan dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat. Setelah mendarat di Lapangan Terbang Pondok Cabe, Tangerang, Freddy dibawa ke Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri di Cawang.
2012 silam, anak buahnya tertangkap Badan Narkotika Nasional ketika hendak menyelundupkan 1 juta pil ekstasi dari Tiongkok. Dari penangkapan terungkap penyelundupan tersebut dilakukan atas perintah Freddy.
Padahal, saat itu Freddy telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Berselang satu tahun, Freddy akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas dakwaan menjadi otak penyelundupan. Dia sempat mengajukan peninjauan kembali atau grasi, namun tidak berhasil mendapatkannya.
(pit)