Wakapolri Berharap Freddy Segera Dieksekusi Mati

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Jumat, 10 Apr 2015 15:40 WIB
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengatakan waktu eksekusi berada sepenuhnya dalam domain pihak kejaksaan.
Aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, membawa TSK berinisial AS, seusai melakukan pengeledahan di LP Narkotika Cipinang, Jakarta, Kamis
Jakarta, CNN Indonesia -- Terpidana mati narkotika Freddy Budiman diduga masih mengendalikan peredaran narkotik dari balik jeruji di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Terkait hal tersebut, Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti berharap Freddy segera dieksekusi.

"Tentu harapan kami semua, juga harapan masyarakat, Freddy bisa segera dieksekusi," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4).

Walau demikian, dia tidak akan mendesak pihak kejaksaan untuk mempercepat proses eksekusi. Menurutnya, waktu eksekusi sepenuhnya adalah domain eksekutor.

"Mungkin eksekutor menunggu waktu tepat. Mungkin masih ada kendala teknis yang sedang dipersiapkan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga: FOKUS Narkotik Anyar dari Balik Jeruji

Kamis (9/4) malam, aparat Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Dari penggeledahan tersebut, ditetapkan dua tersangka yang diduga terkait dengan Freddy, yakni AS dan AC.

Baca Juga: Polri Geledah LP Cipinang, Temukan Narkotika Jenis Baru

AS diduga menyimpan CC4, yang merupakan narkotika jenis baru, berjumlah 120 lembar atau setara dengan dua ribu keping. Diduga kuat, pelaku berkaitan dengan narapidana kasus narkotika Freddy Budiman.

Sementara itu, ditanyai mengenai masih banyaknya aktor yang mengendalikan peredaran narkotik dari balik penjara, Badrodin mengaku pihaknya juga turut bertanggungjawab.

"Ini tanggung jawab semua termasuk aparat kepolisian, Badan Nasional Narkotika (BNN) dan masyarakat," ujarnya.

Lebih jauh lagi, Badrodin mengatakan agar masyarakat segera memberitahukan informasi ke pihak kepolisian dan BNN seandainya menemukan sesuatu yang merugikan terkait peredaran narkotika.

Baca Juga: Narkotika Jenis Baru dan Penggeledahan Petang di Cipinang

Freddy Budiman dibawa ke Jakarta dari Nusakambangan dua hari yang lalu. Dia diperiksa terkait peredaran narkotik yang dia kendalikan dari balik jeruji. Penggeledahan di LP Cipinang semalam juga merupakan pengembangan dari pemeriksaan terhadap Freddy. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER