Jakarta, CNN Indonesia -- Narkotik jenis CC 4 adalah narkotik jenis baru. Masih belum begitu jelas apa komposisinya atau bagaimana efeknya. Namun, penyidik Direktorat Narkoba Mabes Polri sekaligus Kepala Tim Narcotic Investigation Centre (NIC) Ajun Komisari Besar Polisi Kristian Siagian menuturkan 'kehebatan' narkotika jenis baru yang ditemukan di Lapas Cipinang, Kamis malam (9/4). (Baca juga:
Temuan Bareskrim di LP Cipinang: Ekstasi dan Narkotik CC4)
Narkotik tersebut berbentuk mirip kertas yang dimasukkan dalam kantung plastik kecil. "Setelah kami periksa, ini 10 kali lebih tinggi dari ekstasi," ujar Kristian kepada awak media di Rutan Salemba, Jakarta, Jumat (10/4), usai mencokok dua orang anak buah Freddy Budiman, Ashiong Cecep dan Lee.(Baca juga:
Penyidik Polri Tetapkan Petugas Lapas Cipinang Tersangka).
Pihaknya memastikan, Tim Polri juga telah melakukan pemeriksaan kandungan narkotika tersebut di dalam sebuah laboratorium. "Itu diimpor dari negara lain," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Buku Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba BNN (2009) ekstasi adalah salah satu jenis amphetamine yang biasanya berbentuk pil/tablet dan kapsul yang dapat memberikan rangsangan yang kuat terhadap sistem syaraf manusia.
Ekstasi mendorong tubuh seseorang untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuhnya sendiri.
Beberapa pengguna ekstasi yang akhirnya meninggal dunia karena terlalu banyak minum akibat rasa haus yang berlebihan.
Ekstasi apabila dicampur dengan zat – zat kimia lain akan sangat berbahaya. Itu bisa menyebabkan suatu reaksi buruk pada si pengguna termasuk kematian.
Pengguna ekstasi sering harus minum obat-obatan lainnya untuk menghilangkan reaksi buruk yang timbul pada dirinya. Hal ini menyebabkan denyut nadinya menjadi cepat, serta akan menimbulkan paranoia dan halusinasi.
Efek lainnya dari penyalahgunaan ekstasi adalah diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, pusing, gemetar tak terkontrol, denyut nadi yang sangat cepat, mual muntah, hilangnya nafsu makan. Ekstasi juga dikenal dengan istilah ines, I, kancing, ineks dan beberapa sebutan lainnya.
Menurut sangkaan polisi, narkotik jenis baru tersebut dipasarkan oleh Ashiong dan Lee yang mendekam di Rutan Salemba. Keduanya juga berperan sebagai pemasok. (Baca juga:
Polisi Ribut dengan Petugas LP saat Jemput Tersangka Narkotik)
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) belum dapat menentukan narkotika CC4 yang ditemukan aparat kepolisian.
Kepala Bagian Humas BNN, Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi, mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima sampel dari narkoba tersebut. “Perlu diteliti di laboratorium tapi kami belum dapat bahannya,” kata Slamet kepada CNN Indonesia, Jumat (10/4).
Slamet melanjutkan, narkotik CC4 juga belum masuk dalam 35 narkoba jenis baru yang masuk ke Indonesia. “Di katalog kami juga belum ada, belum ditemukan yang jenis itu (CC4),” ujar Slamet. Berdasarkan data BNN, saat ini di dunia terdapat 350 narkoba jenis baru yang 35 jenis di antaranya sudah masuk ke Indonesia.
Baca Fokus:
Narkotik Anyar dari Balik Jeruji (hel)