Jakarta, CNN Indonesia -- Anak buah Freddy Budiman sekaligus tersangka kasus narkotik, Ashiong Cecep Setiawan, berhasil dicokok penyidik narkotik Mabes Polri. Ashiong berhasil diamankan setelah negosiasi antara Polri dengan petugas lapas berlangsung hampir satu jam.
Ashiong mengenakan baju kuning dan celana pendek hitam. Bersama Ashiong, tangan kanan Freddy lainnya, Lee juga ikut dijemput. Lee mengenakan baju berwarna biru tua dan celana pendek. Kedua tangan mereka diborgol.
Keduanya keluar dari Rutan Salemba bersama penyidik Polri sekitar pukul 16.20 WIB. Mereka digelandang ke Mabes Polri menumpang mobil tahanan warna silver.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jelas, ini masuk jaringan Freddy Budiman. (Mereka dijemput) untuk pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan jaringan internasional dalam rangka pembuatan clan lab (clandestine laboratory) di Jakarta Barat," ujar Kristian kepada awak media di Rutan Salemba, Jakarta, Jumat (10/4).
Kedua orang tersebut berperan sebagai pemasok barang ilegal. "Koordinasi dengan Freddy, mereka kaitannya juga sebagai marketing (memasarkan) narkotik jenis baru, CC4, dan impor ekstaksi yang sudah kami ungkap," ujarnya.
Lebih lanjut, sejumlah barang bukti juga turut diamankan. "Beberapa handphone yang masuk jaringan Freddy Budiman," kata Kristian.
Pembekukan kedua tahanan Rutan Salemba tersebut merupakan pengembangan dari penggeledahan yang dilakukan pada Kamis malam (9/4) di LP Cipinang, Jakarta Timur. Dalam penggeledahan, mereka menemukan narkoba jenis baru, CC4.
Selain dua orang tersebut, Polri menetapkan seorang tersangka petugas LP Cipinang berinisial IR sebagai tersangka. "Dia meloloskan peredaran narkoba," ujarnya.
Sementara itu, kepolisian memastikan tak ada petugas Rutan Salemba yang terjerat kasus serupa.
(rdk)