KPK Pastikan Tetap Korek Peran Anggota Polsek Menteng

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 14 Apr 2015 06:25 WIB
KPK akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap Briptu Agung Krisdiyanto terkait kasus dugaan suap anggota DPR dari PDIP, Adriansyah.
Adriansyah mengenakan pakaian tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/4) dini hari. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal tetap mengorek keterangan dari anggota Polsek Metro Menteng, Briptu Agung Krisdiyanto yang kedapatan menjadi kurir suap dalam sebuah operasi tangkap tangan d Bali, Kamis (9/4).

Menurut Komisioner sementara KPK Johan Budi Sapto Pribowo, meski Agung dilepaskan setelah menyandang status terperiksa, KPK bakal tetap mengorek peran dia secara lebih mendalam. "KPK masih akan melakukan pemeriksaan kembali kepada AK," ujar Johan.

Johan mengatakan KPK melepaskan Agung lantaran bukti keterlibatan dia dalam transaksi suap itu belum kuat meski dia kedapatan jadi kurir pengantar duit. Berdasarkan hasil pemeriksaan 1x24 jam terhadap tiga terperiksa, KPK baru mendapati bukti yang cukup untuk menjerat dua orang tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua orang yang ditetapkan jadi tersangka adalah anggota DPR dari Fraksi PDIP Adriansyah dan seorang pengusaha tambang Andrew Hidayat. Mereka diduga bertransaksi dalam dugaan suap pengusahaan izin tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Johan mengatakan penyidikan kasus itu saat ini masih dalam tahap pengembangan. "Nanti kita lihat dalam proses penyidikan apakah ada fakta baru atau tidak baik dari keterangan saksi maupun bukti-bukti baru," ujarnya.

Indonesia Coruption Watch (ICW) mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membebaskan terduga oknum polisi yang kedapatan menjadi kurir suap dalam sebuah operasi tangkap tangan di Bali, Kamis (9/4) kemarin. Menurut Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, pimpinan KPK menjelaskan secara gamblang kepada publik alasan di balik pelepasan orang yang telah menyandang status terperiksa tersebut.

Dalam beberapa kasus korupsi yang ditangani sebelumnya, ujar Emerson, KPK tidak hanya menangkap pelaku suap namun juga memproses kurir atau perantara suap secara hukum. Beberapa bahkan mendapat vonis bui dari hakim di tingkat persidangan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bali dan Jakarta, Kamis lalu, 9 April. Kedua orang yang ditangkap yaitu Anggota DPR dari Fraksi PDIP Adriansyah dan pengusaha Andrew Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam.

Sementara seorang lainnya berinisial AK yang tertangkap bersama Adriansyah dilepas oleh KPK. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo, KPK  belum menemukan bukti kuat keterlibatan AK.

Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Gunawan sebelumnya membenarkan bahwa anak buahnya yaitu Agung Krisdianto (AK) adalah anggota unit Sabhara. Gunawan juga membenarkan Agung berada di Pulau Dewata tanpa sepengetahuan Polsektro Menteng. "Dia pergi tanpa seizin dinas," kata Gunawan.  (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER