"Saya belum dapat info soal itu. Belum ada undangan ke saya," ujar Komisioner sementara KPK Johan Budi Sapto Pribowo saat dikonfirmasi Senin (13/4) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Viktor Edi Simanjuntak, gelar perkara Budi juga akan melibatkan sejumlah pakar yang memiliki pengakuan kredibilitas di bidangnya.
"Mereka jangan terlalu banyak diberi panggung, uang KPK itu mengalir ke sana semua," kata Viktor di Mabes Polri.
Budi sempat ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi saat dia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006.
Namun, Budi tak terima dan kemudian mengajukan gugatan praperadilan atas penetpan tersangka yang disandangnya.
Setelah Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan gugatan Budi, KPK lantas melimpahkan perkara ke Kejaksaan Agung. Korps Adhyaksa itu lantas kembali melempar kasus bekas ajudan Megawati Soekarnoputri itu ke pihak kepolisian. (meg)