Pagu Anggaran Turun, Ahok Perjuangkan Lagi di APBD Perubahan

Abraham Utama | CNN Indonesia
Senin, 13 Apr 2015 17:01 WIB
Pagu anggaran APBD DKI Jakarta 2015 yang disetujui Kemendagri sebesar Rp 69,28 triliun. Padahal Pemprov DKI mengajukan RAPBD sebesar Rp 72,9 triliun.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berjalan bersama dengan Mendagri Tjahjo Kumolo usai pertemuan tertutup dengan Wapres Jusuf Kalla membahas APBD DKI di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (23/3). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak dapat berbuat banyak terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun 2015. Ahok menyatakan, ia menerima dan mendukung keputusan Kemendagri tersebut meski jumlah pagu anggarannya turun.

"Kami harus terima putusan terbaik Kemendagri, Mendagri akan melihat dalam perjalanan beberapa bulan ini dan bisa dievaluasi," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Senin (13/4).

Keputusan Kemendagri soal APBD DKI tersebut diketahui Ahok dari wakilnya, Djarot Saiful Hidayat. Sebelumnya Djarot mengatakan Kemendagri memutuskan nilai APBD 2015 DKI Jakarta sebesar Rp 69,28 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka itu di bawah jumlah anggaran yang diajukan Pemprov yakni Rp 72,9 triliun.

Meski disepakati di bawah pagu anggaran yang diusulkan, Ahok akan tetap berjuang untuk mendapatkan pagu anggaran sebelumnya. Caranya melalui APBD Perubahan yang akan dirancang Juli mendatang.

Lebih lanjut Ahok menuturkan, salah satu dampak pagu anggaran di bawah dari jumlah yang diusulkan itu adalah tidak terealisasinya pemberiaan penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada sejumlah badan usaha milik daerah.

"PMP terpaksa untuk PT Mass Rapid Transit Jakarta dan PT Transportasi Jakarta saja akhirnya. Yang lain nggak bisa," kata Ahok. (Baca juga: Ahok Harap APBD Jakarta Capai Rp 100 Triliun)

APBD DKI Jakarta tahun ini disahkan melalui peraturan gubernur. Kisruh penyusunan APBD antara Pemprov dengan DPRD DKI Jakarta berbuah pada digunakannya kembali pagu anggaran tahun lalu untuk tahun 2015 setelah direvisi dan disetujui Kemendagri.  (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER