BNN Cokok Pengusaha Kue Ganja

Megiza | CNN Indonesia
Senin, 13 Apr 2015 21:19 WIB
Ganja diolah menjadi cookies dan kue brownies. Target konsumennya adalah anak-anak di Sekolah Menengah Atas.
The Cannabis Corner menjadi toko rekreasi marijuana di Washington, 6 Maret 2015. (REUTERS/Jason Redmond)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Divisi Humas Badan Narkotika Nasional Kombes Slamet Pribadi mengungkapkan adanya jalur baru penyebaran ganja yang kini merambah ke kaum pelajar. Bentuk cookies (kue kering) dan juga cake brownies menjadi salah satu bentuk lain racikan ganja.

Hal itu dipastikan BNN setelah mengamankan lima orang laki-laki yang diketahui sebagai kurir, pembeli, pembuat, pengantar kue dan juga pengendali jaringan perdagangan kue ganja.

OJ, AH, YG, HA dan IR ditangkap pada saat ingin melakukan transaksi pembelian cookies dan brownies di Mal Blok M, Jumat (10/4) lalu. "Rata-rata penjualnya adalah mahasiswa. Mereka menjual lewat online," ujar Slamet kepada CNN Indonesia, Senin (13/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, pemesanan dilakukan melalui website tokohemps.com, sebelum akhirnya dilanjutkan melalui blackberry messenger ataupun sms.

Slamet menyebut, modus penyebaran ganja yang dikemas melalui makanan terbilang baru.

Selain itu, tak hanya melayani sistem pemesanan via online, Slamet menyebut, para penjual camilan ini juga menjajakannya langsung ke sekolah-sekolah. .

"Kebanyakan di Sekolah Menengah Atas," kata Slamet.

Dia mengatakan, cookies dan brownies tersebut dijual seharga Rp.200 ribu untuk satu packnya. Kelima pelaku pun dipastikan Slamet sebagai pemain baru dalam jejaring penyebaran ganja.

Setelah melakukan pengembangan dari penangkapan lima orang tersebut petugas BNN mendapatkan satu unit apartemen milik IR, di Tangerang. Apartemen itu diduga menjadi dapur masak makanan ganja yang mereka buat.

Di dalam apartemen tersebut petugas menemukan empat bungkus dan dua baskom ganja seberat 4 kilogram, empat loyang ganja yang siap diolah, 12 kotak tepung kue, mentega, 14 cetakan kue, tiga kotak kue, satu kue cokelat dan juga blender, mixer beserta timbangan.

Atas tindakannya itu, kelima pelaku akan dijerat pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang Undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER