Kronologi Siti Zaenab hingga Dihukum Mati di Arab Saudi

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Rabu, 15 Apr 2015 07:41 WIB
TKI asal Bangkalan, Jawa Timur, Siti Zaenab, kini selamanya tak bisa lagi memberi nafkah dua anak lelakinya. Nyawanya hilang di tangan eksekutor Arab Saudi.
Ilustrasi hukuman mati. (GettyImages/CristiNistor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Salah satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan Jawa Timur, Siti Zaenab, akhirnya dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi pada Selasa (14/4) pagi. Siti dieksekusi mati atas perkara pembunuhan terhadap majikan perempuan, Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba.

Kabar eksekusi mati Siti diinformasikan oleh Kementerian Luar Negeri kepada media, Selasa kemarin. (Baca Juga: TKI Siti Zaenab Dieksekusi Mati di Arab Saudi)

Siti tentunya tidak pernah menyangka impian bekerja untuk menafkahi kedua anaknya, Syarifudin (7 tahun) dan Mohammad Ali (5 tahun) berujung pada kematian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan kelahiran Bangkalan, 47 tahun silam, ini berangkat ke Arab Saudi melalui perusahaan PT. Panca Banyu Ajisakti. Perusahaan tersebut beralamat di Cilangkap Baru 54 Jakarta Timur.

Menurut dokumen yang diterima CNN Indonesia dari Migrant CARE, setelah memasuki satu tahun bekerja, Siti sering mengalami penyiksaan dari majikan perempuannya. Kondisi ini diceritakan Siti kepada keluarga melalui surat yang dikirim ke keluarga di Bangkalan. Surat tersebut adalah surat terakhir Siti.
Dalam cerita itu, Siti mengatakan tidak kerasan bekerja di Arab Saudi dan ingin pulang pada Hari Raya Idul Fitri pada 1998. Lantas terjadilah kejadian itu, Siti bercerita saat hendak salat Subuh, dia memasak air di dapur. Lalu, majikan perempuannya memukul kepala, menjambak dan mencekik lehernya. Kemudian, dalam keadaan kesusahan dan kesakitan, Siti mencari pisau dan menusuk perut majikannya.
Setelah mendapatkan kabar penyiksaan tersebut, keluarga Siti, Hasan, yang merupakan kakak kandung Siti mendatangi kantor Depnakertrans untuk mengadukan masalah Siti. Oleh Depnakertrans, saat itu, Hasan diminta mendatangi PT. Panca Bayu Ajisakti dan berkirim surat ke KBRI Arab Saudi.

Lalu, Hasan menerima kabar bahwa adik kandungnya tersebut sedang ditahan dan terancam hukuman mati. Sejak itu, Hasan giat meminta bantuan pemerintah dengan berkirim surat ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Departemen Luar Negeri dan instansi TKI lainnya.
Hasan juga bertemu dengan mantan Ibu Negara, Sinta Nuriyah Wahid, di Istana Kepresidenan pada 24 Oktober 2001, hingga akhirnya Hasan dan keluarga Siti berhasil menemui Siti di penjara Arab Saudi. Namun, usaha keluarga Siti untuk memperjuangkan nyawa Siti, akhirnya kandas. Di tangan eksekutor Arab Saudi, Siti melepas kehidupannya selama-lamanya. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER