Jakarta, CNN Indonesia -- Kedutaan Arab Saudi di Jakarta didemo aktivis buruh migran hari ini, Jumat (17/4), menyusul eksekusi mati pemerintah Saudi terhadap dua tenaga kerja Indonesia secara berturut-turut dalam kurun waktu hanya tiga hari.
Siti Zaenab dan Karni binti Merdi Tarsim dipancung tanpa pemberitahuan lebih dulu atau notifikasi ke pemerintah Indonesia, membuat Kementerian Luar Negeri RI melayangkan dua nota protes ke pemerintah Saudi. (Baca
Kemlu: TKI Karni juga Dipancung Saudi Tanpa Beri Tahu RI)
‘Aksi Solidaritas Menentang Eksekusi Mati TKI’ yang digelar di depan Kedutaan Saudi itu antara lain diinisiasi oleh lembaga advokasi buruh Migrant Care. Setelah berunjuk rasa di Kedutaan Saudi, massa berencana meneruskan aksi mereka ke Istana Negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami menuntut Jokowi tidak diam. Sudah cukup TKI kehilangan nyawa,” ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah.
Anis langsung menggalang petisi online via change.org untuk mencoba menghentikan eksekusi mati terhadap TKI lainnya. “
Diplomacy as usual harus ditingkatkan menjadi diplomasi tingkat tinggi. Presiden Jokowi harus turun tangan,” kata Anis dalam petisi itu.
Kepada CNN Indonesia, Anis mengatakan pemerintah RI harus segera menyiapkan rencana jangka pendek dan jangka panjang untuk melindungi TKI.
“Untuk yang jangka pendek, paling penting beri tahu Presiden Jokowi. Beri tahu dia secata langsung informasi mengenai buruh migran. Rilis nama-nama mereka yang terancam hukuman mati beserta perkembangan kasus terbaru mereka,” kata Anis.
Simak selengkapnya di FOKUS:
Nasib Siti Dipancung di SaudiKarni yang dipancung Kamis (16/4) sudah ada dalam daftar tunggu eksekusi mati di Saudi. Meski berbagai upaya dilakukan RI untuk menyelamatkannya, proses pelepasan Karni dari hukuman mati cukup sulit, sebab kasus pembunuhan oleh Karni tergolong berat. (Baca
Kemlu: TKI Karni Sembelih Anak Majikan, Disorot Luas di Saudi)
Karni dijatuhi hukuman mati pada 2013 akibat membunuh anak majikannya yang berusia empat tahun dengan cara disembelih saat tidur. "Saat ayah korban tahu anaknya dibunuh, dia langsung mengebut dan ternyata tabrakan. Empat orang jadi korban. Dua meninggal, dua terluka," tutur Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal.
Di bawah hukum Saudi, pembunuh bisa terlepas dari hukuman mati hanya jika mendapat pengampunan dari keluarga korban. Namun keluarga korban tak memberi maaf Karni.
Dua hari sebelum itu, Selasa (14/4), Siti Zaenab dieksekusi mati karena menusuk perut majikannya ketika dia djambak, dipukuli, dan dicekik oleh sang majikan. (Baca:
Kronologi Siti Zaenab hingga Dihukum Mati di Saudi)
(agk)