Takut Disadap KPK, Pegawai Sentul City Ramai Ganti Ponsel

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Rabu, 22 Apr 2015 12:49 WIB
Pegawai Sentul City Group ramai-ramai menggunakan ponsel baru setelah operasi tangkap tangan terdakwa korupsi ruislag hutan Bogor Yohan Yap,  Mei 2014.
Tersangka kasus dugaan suap alih fungsi lahan hutan di Kabupaten Bogor Cahyadi Kumala alias Swee Teng (tengah) dengan mengenakan rompi tahanan, dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (ANTARA/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pegawai Sentul City Group ramai-ramai menggunakan ponsel baru setelah operasi tangkap tangan terdakwa korupsi ruislag hutan Bogor Yohan Yap pada tanggal 8 Mei 2014. Mereka berdalih takut disadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya dikasih handphone Esia oleh Bu Rhina Sitanggang (anak buah Haryadi Kumala, adik bos Sentul City Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng). Takutnya handphone yang lama disadap KPK," kata Ika Sarika, office boy PT Kaesindo, Sentul City Group, ketika bersaksi untuk Swie Teng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/4).

Selain dirinya, office boy lain juga diberi ponsel serupa antara lain Jacobus dan Bastino. Mereka adalah pegawai perusahaan yang bertugas mengepak dan memindahkan dokumen barang bukti perusahaan atas perintah Swie Teng, pada 8 Mei 2014. Pemindahan dokumen sebagai modus penghilangan barang bukti tersangka Yohan Yap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Rhina mengaku telah membeli sejumlah ponsel Esia. "Kami kesulitan menghubungi office boy, untuk komunikasi. Saya bagikan Esia karena susah menghubungi office boy sejak Kamis sampai Minggu," katanya dalam sidang di Tipikor.

Setelah berbelit, Rhina akhirnya mengaku pihaknya takut disadap lembaga antirasuah. "Siapa yang tidak takut KPK? Lihat namanya saja sudah takut," katanga.

Mengamini Rhina, Manajer Keuangan PT Kaesindo Junaedy mengakui ada pembelian ponsel untuk menghindar dari komisi antirasuah. "Rhina bagikan handphone karena takut disadap KPK. Beli pakai uang sendiri terus nanti mau diganti perusahaan tapi sampai sampai sekarang belum diganti karena kuitansi hilang," katanya saat bersaksi untuk terdakwa Swie Teng.

Selain pemberian ponsel Esia, karyawan Sentul City Group juga menerima ponsel Smartfren dari sekretaris pribadi Swie Teng, Dian Purwheny. Sebelumnya, pengelola keuangan pribadi Swie Teng, Roselly Tjung alias Sherly Tjung, mengakui telah menerima ponsel tersebut. Anak buah Roselly sekaligus staff keuangan PT Bara Rangga Wirasmuda milik Swie Teng, Yuliana, juga menerima ponsel tersebut.

"Pernah terima dari Dian Purwheny. Handphone Smartfren," kata Yuliana di Pengadilan Tipikor. Yuliana ikut mengepak dokumen perusahaan tempatnya bekerja.

Dalam telepon genggam yang diterima, sejumlah kontak telah terpenuhi antara lain nama Lusiana Herdin (karyawan Sentul City), Swie Teng, Steven (menantu Swie Teng), Dodi Abdulkadir, dan pengacara Sentul City Tantawi Jauhari.

Merujuk berkas dakwaan, pada tanggal 9 Mei 2014, Swie Teng menyuruh Dian Purwheny meminta uang kepada Roselly Tjung untuk membeli beberapa ponsel Smartfren untuk dibagikan kepada para karyawan antara lain Dian, Roselly Tjung, Tina Sugiro, Lusiana Herdin, Tantawi, Robin Zulkarnain, dan Elfi Darlis.

Swie Teng disebutkan dalam surat dakwaan, mengetahui dan menghendaki perbuatan untuk merintangi penyidikan tersangka suap lainnya, FX Yohan Yap. Salah satu upaya perintangan yakni memindahkan dokumen dan mengarahkan kesaksian anak buahnya.

Padahal, dokumen tersebut merupakan barang bukti suap PT Bukit Jonggol Asri ke Bupati Bogor Rachmat Yasin senilai Rp 5 miliar untuk memuluskan tukar-menukar kawasan hutan di Bogor. BJA memohon alih fungsi lahan miliknha sekitar 2.754 hektare. Namun lebih dari setengah lahan, tumpang tindih dengan PT Indocement Perkasa Tunggal dan PT Semindo Resources.

Atas tindak pidana tersebut, Swie Teng dijerat Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER