Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjamin tak akan merespons pembahasan atau lobi-melobi soal eksekusi mati di Konferensi Asia Afrika. Jaminan tersebut disampaikan JK lantaran sejumlah negara yang warganya menjadi terpidana mati di Indonesia menjadi peserta dalam konferensi tersebut.
"Tidak akan ada (eksekusi mati). Ini persoalan hukum, tentu negara lain harus menghormati hukum negara kita," kata JK di Jakarta, Rabu (22/4).
Namun, JK memaklumi beberapa negara seperti Filipina meminta pelaksanaannya berasaskan kemanusiaan. Di mata JK permintaan ini sama halnya dengan permintaan pemerintah Indonesia bagi setiap warga negaranya yang terkena masalah di negara lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK memastikan lobi-lobi hal investasi ekonomi adalah hal utama yang dibicarakan dalam setiap pertemuan bilateral antara Indonesia dengan beberapa negara yang menghadiri KAA.
JK mengatakan banyak negara yang tertarik berinvestasi di Indonesia menimbang 250 Juta penduduk Indonesia yang sangat potensial dijadikan pasar perdagangan. Selain membicarakan investasi, perdamaian timur tengah juga menjadi topik perbincangan terutama diantara negara Organisasi Konferensi Islam (OKI).
Penegasan JK soal lobi eksekusi mati ini telah ditegaskan berkali-kali, bahkan sebelum perhelatan peringatan 60 tahun KAA digelar. JK menegaskan eksekusi mati tak akan dibawa dalam setiap pertemuan yang dia lakukan maupun Presiden Jokowi dalam konferensi tersebut.
JK memastikan, eksekusi mati ialah masalah hukum yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah apalagi negara lain. "Tidak akan dibahas ataupun disinggung (eksekusi mati)," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, (15/4).
Menurut Kejaksaan Agung hukuman eksekusi mati akan dilaksanakan paling tidak usai gelaran KAA.
“Kami akan melaksanakan secepatnya, tapi masih perhelatan KAA. Jadi tidak mungkin melakukan eksekusi saat keadaan seperti ini. Setelah KAA baru kami akan laksanakan eksekusi,” kata Jaksa Agung Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4).
Untuk diketahui, Sepuluh terpidana mati kasus narkoba yang masuk gelombang kedua ekskusi ialah warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, warga Nigeria Okwudili Oyatanze dan Silvester Obiekwe Nwolise, warga Brasil Rodrigo Gularte, warga Spanyol Raheem Agbaje Salami, warga Prancis Sergei Areski Atlaoui, warga Ghana Martin Anderson, warga Indonesia Zainal Abidin, dan warga Filipina Mary Jane Fiesta Veloso.
Sebagian dari kepala negara tersebut hadir langsung dalam di tanah air sebagai delegasi Konferensi Asia Afrika (KAA).
(rdk)