Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan banyak keuntungan yang didapatkan DKI Jakarta jika reklamasi pulau di pesisir utara ibu kota dilakukan.
Menurut Ahok, salah satu keuntungan utama nantinya adalah adanya tanah dan sertifikat yang langsung didapatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akibat reklamasi.
"Jadi, kalau reklamasi 17 pulau, katakanlah ada ribuan hektar, itu semua akan menjadi milik DKI lengkap dengan sertifikatnya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI Jakarta memang sangat membutuhkan tanah dan sertifikat kepemilikan tanah untuk melakukan pembangunan serta menambah ruang terbuka hijau (RTH). Oleh karena itu, keberadaan pulau akibat reklamasi nanti diharap mampu menjawab masalah ketersediaan lahan untuk RTH dan pembangunan Pemprov DKI.
"DKI Jakarta akan mendapat pajak penghasilan dan kami dapat tanahnya 45 persen yang tidak bisa dijual, untuk jalur hijau. Lalu 5 persen tanah DKI yang bisa dijual akan dipakai Pemprov. Untung," kata Ahok.
Walaupun pihak swasta juga akan mendapat izin untuk berusaha di atas pulau reklamasi, namun Ahok menjanjikan tidak akan memberi sertifikat lahan pulau reklamasi kepada swasta. Pulau reklamasi akan tetap menjadi milik Pemprov DKI Jakarta nantinya.
"Kalau diuruk 100 hektar, maka 100 hektar itu punya DKI. Pihak swasta berhak menggunakan 55 persen lahan, tapi itu bukan punya swasta. Dari 55 persen itu, ada 5 persen milik DKI bisa didirikan bangunan komersial," ujar Ahok menjelaskan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah memerintahkan anak buahnya untuk mengundang Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahok untuk membahas polemik terkait penerbitan izin reklamasi kawasan pesisir utara Jakarta yang diberikan kepada PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dan perusahaan lainnya.
Gubernur yang lebih tenar dengan panggilan Ahok tersebut rencananya diminta untuk memenuhi undangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jumat (17/4) di kantor kementerian.
"Ini sebagai tindak lanjut dari rapat Jumat kemarin. Karena rapat kemarin belum ada hasil," ujar Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Sudirman Saad di Jakarta, Rabu (15/4).
(utd)