Ahok Sampaikan Tiga Raperda Penting ke DPRD

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 23 Apr 2015 16:55 WIB
Gubernur DKI Jakarta Ahok akan membuat tiga raperda tentang zonasi pesisir, kepariwisataan dan pelestarian budaya Betawi.
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama memantau kondisi Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Rabu (15/4). Pemantauan itu terkait rencana Pemprov DKI Jakarta membangun jembatan penghubung dari Stasiun Tanah Abang menuju Pasar Blok G Tanah Abang. (Antara Foto/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna pada Kamis (23/4) siang tadi.

Ketiga Raperda yang disampaikan oleh Ahok—sapaan Basuki—siang tadi adalah Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035, Raperda tentang Kepariwisataan, dan Raperda tentang Pelestarian Budaya Betawi.

Dalam pidatonya di hadapan anggota DPRD yang hadir di Paripurna, Ahok menjelaskan alasannya membuat ketiga Raperda tersebut untuk mendukung pembangunan yang akan berjalan di ibu kota beberapa tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suami Veronica Tan itu juga mengatakan, ketiadaan Rancangan Tata Ruang (RTR) di kawasan perairan Jakarta menjadi dasar disusunnya Raperda tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil pada tahun ini.

"Ya itu (raperda zonasi wilayah pesisir) harus dibikin. Jadi, pengaturan pulau mana untuk wisata, untuk (konservasi) ikan, untuk pulau (hidup masyarakat) diatur. Kan, sudah punya RTR darat, jadi harus ada RTR laut," kata Ahok ketika ditemui setelah Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/4).

Ahok mengakui kenyataan bahwa selama ini belum ada RTR kawasan perairan yang berlaku di Jakarta. Oleh karena itu, raperda zonasi kawasan pesisir nantinya akan menjadi kunci penting bagi Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan pembangunan di wilayah perairan dan pulau-pulau di utara ibu kota.

Dalam kesempatan yang sama, Ahok juga mengatakan pentingnya kehadiran raperda tentang pelestarian kebudayaan betawi untuk menjaga keberadaan budaya betawi di Jakarta.

"Agar pelestarian kebudayaan Betawi dapat dilaksanakan, diperlukan pijakan dalam bentuk Perda tentang pelestariab kebudayaan betawi, sebagai tindak lanjut juga dari Peratuan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata," ujar Ahok.

Ketiga raperda yang diberikan Ahok diterima oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam paripurna siang tadi. Prasetio mengatakan, ketiga Raperda tersebut akan diberikan ke tiap-tiap fraksi di DPRD untuk dibahas sebelum disampaikan hasilnya dalam rapat paripurna Senin (27/4) mendatang.

"Ketiga Raperda tersebut akan menjadi bahan masukan untuk dibahas oleh masing-masing Fraksi dan akan ditindaklanjuti hasilnya pada rapat paripurna 27 April 2015," kata Prasetio. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER