"Sangat, sangat, sangat," kata Jaksa Agung HM Prasetyo soal lobi pemerintah Perancis untuk membatalkan eksekusi mati terhadap warga negaranya, Serge Areski Atlaoui.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lobi tersebut, menurutnya, tidak disampaikan langsung kepada dirinya. Dia mengaku tidak diperbolehkan berhubungan dengan pemerintah asing, terutama untuk urusan semacam ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana menyatakan, meski eksekusi Atlaoui ditunda kali ini, dia nantinya akan tetap menjalankan eksekusi seorang diri, tidak digabungkan dalam gelombang eksekusi mati tahap ketiga.
Pada pertengahan pekan lalu, Presiden Perancis Francois Hollande menyatakan rencana eksekusi terhadap Atlaoui akan merusak hubungan kedua negara.
"Mengakhiri hukuman mati adalah prinsip absolut bagi kami. Bagi Serge Atloui, kematian bukanlah hukuman yang paling pantas," ujar Hollande di sela-sela pertemuan negara-negara Uni Eropa di Belgia, Kamis (23/4) lalu.
Tak hanya Hollande, Presiden Uni Eropa Donald Tusk pada saat yang sama juga angkat bicara soal rencana eksekusi sepuluh terpidana narkoba oleh Kejaksaan Agung. "Uni Eropa dengan tegas menolak hukuman mati. Itu bukan solusi yang tepat untuk mengakhiri peredaran narkoba," katanya. (meg)