Jaksa Agung Sebut Perancis Gencar Melobi Terkait Eksekusi

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Senin, 27 Apr 2015 17:47 WIB
Demi membatalkan eksekusi mati terhadap warganya, Perancis pun melakukan gencatannya dalam melobi pemerintah Indonesia agar menghapus rencana eksekusi.
Jaksa Agung M Prasetyo menjawab pertanyaan awak media setelah ibadan Sholat Jumat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/11). (CNN Indonesia/Hanna Azarya Samosir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung M Prasetyo menyebut pemerintah Perancis telah melakukan lobi-lobi kepada pemerintah Indonesia, demi mencegah warganya yang terlibat kasus narkotik dieksekusi dalam waktu dekat.

"Sangat, sangat, sangat," kata Jaksa Agung HM Prasetyo soal lobi pemerintah Perancis untuk membatalkan eksekusi mati terhadap warga negaranya, Serge Areski Atlaoui.

Pernyataan itu disampaikan Prasetyo saat dihubungi, Senin (27/4). Dia mengimplikasikan lobi kencang dari negara-negara tersebut juga mengancam akan merenggangkan hubungan diplomasi mereka terhadap Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya negara-negara yang warganya dipidana mati pasti akan sangat melakukan pendekatan ke pemerintah. Tapi itu tidak akan memengaruhi kedaulatan bangsa," kata Prasetyo.

Lobi tersebut, menurutnya, tidak disampaikan langsung kepada dirinya. Dia mengaku tidak diperbolehkan berhubungan dengan pemerintah asing, terutama untuk urusan semacam ini.

Sebelumnya, Kejaksaan telah menyatakan penundaan eksekusi mati terhadap Atlaoui adalah murni karena gugatan yang dia ajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Kamis (23/4). Atlauoi menggugat penolakan grasinya oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Spontana menyatakan, meski eksekusi Atlaoui ditunda kali ini, dia nantinya akan tetap menjalankan eksekusi seorang diri, tidak digabungkan dalam gelombang eksekusi mati tahap ketiga.

Pada pertengahan pekan lalu, Presiden Perancis Francois Hollande menyatakan rencana eksekusi terhadap Atlaoui akan merusak hubungan kedua negara.

"Mengakhiri hukuman mati adalah prinsip absolut bagi kami. Bagi Serge Atloui, kematian bukanlah hukuman yang paling pantas," ujar Hollande di sela-sela pertemuan negara-negara Uni Eropa di Belgia, Kamis (23/4) lalu.

Tak hanya Hollande, Presiden Uni Eropa Donald Tusk pada saat yang sama juga angkat bicara soal rencana eksekusi sepuluh terpidana narkoba oleh Kejaksaan Agung. "Uni Eropa dengan tegas menolak hukuman mati. Itu bukan solusi yang tepat untuk mengakhiri peredaran narkoba," katanya. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER