Satu CPU Dibawa Bareskrim dari Ruang Kerja Komisi E DPRD DKI

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Senin, 27 Apr 2015 22:20 WIB
Usai penggeledahan itu, polisi juga terlihat membawa sebuah boks besar dan sebuah alat perekam digital.
Ruang kerja Wakil Ketua DPRD Abraham 'Lulung' Lunggana yang menjadi salah satu ruangan yang diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pengadaan UPS. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah lebih dari enam jam melakukan penggeledahan di Sekretariat Komisi E DPRD DKI Jakarta belasan penyidik Bareskrim Polri akhirnya meninggalkan ruangan tersebut.

Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, para penyidik Bareskrim Polri terlihat membawa sebuah Central Processor Unit (CPU) dan tiga buah Layar Komputer dari ruang sekretariat komisi E tersebut.

Para penyidik juga terlihat membawa sebuah boks besar berwarna coklat saat selesai melakukan penggeledahan sekitar pukul 21.02 WIB tadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Penyidik membawa) satu dus berisi barang dan dokumen, alat-alat elektronika berupa tiga komputer dan CPU-nya, dan satu alat perekam digital," ujar Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Komisaris Besar Muhammad Ikram, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4) malam.

Hanya saja, Ikram enggan menjawab ketika ditanya mengenai barang yang dibawa oleh penyidik Bareskrim Polri dari ruang kerja Wakil Ketua DPRD Abraham 'Lulung' Lunggana yang menjadi salah satu ruangan yang diperiksa.

Dalam penggeledahan ini, Bareskrim Polri tercatat menurunkan 16 orang penyidik untuk mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus dugaan mark-up pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD 2014 lalu. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER