Jakarta, CNN Indonesia -- Jenazah terpidana mati kasus narkoba asal Brasil Rodrigo Gularte (43) akan kembali diformalin setelah sampai di rumah duka Rumah Sakit St Carolus, Rabu (29/4) siang ini. Formalin akan kembali dilakukan karena proses pengawetan jenazah Rodrigo sebelumnya hanya berlaku untuk dua hari pasca kematian.
"Setelah jenazah Gularte sampai akan diformalin lagi karena jenazah baru diformalin untuk dua hari pada dini hari tadi," ujar Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia Romo Siswantoko, Rabu (29/4).
Rencananya, jenazah Rodrigo akan diinapkan di rumah duka St Carolus hingga Kamis (30/4) pagi sebelum diterbangkan ke Brasil. Sebuah misa untuk kedelapan jenazah juga telah dijadwalkan akan berlangsung di RS St Carolus pada malam nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: FOKUS Setelah Bedil Menyalak"Jam 19.00 WIB malam nanti ada misa arwah untuk Rodrigo dan tujuh terpidana mati lain yang dipimpin MGR Ignasius Suharyo selaku Uskup Agung Jakarta," ujar Romo Siswantoko.
RS St Carolus dipilih menjadi lokasi persemayaman sementara jenazah Gularte karena letaknya yang strategis dan sesuai dengan permintaan dari pengacara serta keluarga Gularte sebelumnya.
"Kejaksaan Agung memperbolehkan jenazah menginap satu hari di
funeral house. Pemilihan lokasi St Carolus sesuai permintaan pengacara dan keluarga karena yang strategis lokasinya (rumah duka) di sini. KWI kemudian memfasilitasi," ujar Romo Siswantoko menjelaskan.
Gularte yang menghabiskan masa kecilnya di lahan pertanian keluarga di Paraguay, didakwa atas upaya penyelundupan 19 kilogram kokain ke Jakarta pada 31 Juli 2004. Saat itu, petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menangkap Gularte dan kedua rekannya, Fred Silva Magueta dan Emerson Viera Guemares. Kokain ditemukan dalam delapan papan selancar yang mereka bawa.
Baca Juga:
PM Australia Panggil Pulang Dubes Setelah Eksekusi Bali NineCerita soal Mary Jane ke Jokowi, Anis Migrant Care MenangisUsai Eksekusi 8 Terpidana, Jaksa Agung: Saya Turut Berduka (utd)