Jenazah Duo Bali Nine Dipulangkan dengan Garuda Indonesia

Abraham Utama | CNN Indonesia
Kamis, 30 Apr 2015 06:24 WIB
Hari pertama ditempatkan di Rumah Persemayaman Abadi, Jakarta Barat, dua jenazah terpidana mati kasus narkoba asal Australia, tidak dijenguk pihak keluarga.
Mobil ambulans yang membawa kedua jenazah dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia tiba di Rumah Persemayaman Abadi Jakarta Barat, Rabu, 29 April 2015. Kedua jenazah tersebut Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan diterbangkan ke Australia Kamis, 30 April 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hari pertama ditempatkan di Rumah Persemayaman Abadi, Jakarta Barat, dua jenazah terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, tidak akan dijenguk keluarga maupun koleganya. Hal ini dinyatakan seorang anggota manajemen rumah duka yang enggan disebutkan identitasnya.

"Tradisinya, kalau ada orang Australia yang meninggal, keluarga tidak mau upacara di sini, tapi nanti di Australia," ungkap pria tersebut saat ditemui wartawan, Rabu (29/4) malam.

Ia memaparkan, keluarga Myuran dan Andrew beserta otoritas Kedutaan Besar Australia, Kamis (30/4), akan mengadakan acara di rumah duka pada pukul 10.00 WIB. Namun, ia belum dapat memastikan jadi tidaknya rencana itu dilaksanakan dan siapa saja yang akan hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang jelas, lanjutnya, dua jasad terpidana yang dieksekusi Kejaksaan Agung di Lapangan Tembak Limus Buntu, Nusakambangan, Rabu dini hari akan dibawa menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis pukul 14.00 WIB. (Lihat fokus: Setelah Bedil Menyalak)

Ia berkata, kedua jenazah itu akan diterbangkan ke Sydney dengan menumpang maskapai penerbangan Garuda Indonesia. "Kemungkinan nomor penerbangannya GA 712," tutur tersebut.

Jenazah keduanya disemayamkan di Rumah Persemayaman Abadi sejak kemarin. Lokasi persemayaman ini merupakan pilihan dari Andrew Chan sebagai salah satu permintaan terakhirnya. 

Selain memilih lokasi persemayaman ini, permintaan terakhir Andrew adalah bisa menikahi kekasihnya dan bersama keluarganya di luar ruangan tahanan.

Jaksa Agung Prasetyo sebelumnya mengatakan seluruh permintaan terakhir delapan terpidana mati sudah dipenuhi sebelum eksekusi mati dilaksanakan dini hari kemarin. (Baca juga: Jaksa Agung: Permintaan Terpidana Mati Telah Dipenuhi) (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER