Bawa Berkas Kasus UPS, Lulung Datangi Bareskrim Polri

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 30 Apr 2015 10:27 WIB
Lulung diperiksa selaku mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi masalah pendidikan. Tiga hari lalu, ruangan kerjanya di DPRD digeledah polisi.
Lulung akan diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4). (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham ‘Lulung’ Lunggana menepati janjinya untuk hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri hari ini, Kamis (30/4).

Lulung akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi masalah pendidikan. Ia menjadi saksi dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada 2014.

Haji Lulung datang sekitar pukul 09.40 WIB didampingi dua kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah dan Effendi Syahputra. Namun Lulung enggan berkomentar dan meminta agar kuasa hukumnya yang berbicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan komitmen kami kemarin, hari ini kami hadir bersama Bang Haji terkait panggilan polisi pada Senin (27/4) yang tidak bisa kami penuhi,” kata Ramdan di Bareskrim Polri. “Kami akan memberikan keterangan sebagai saksi terhadap tersangka atas nama Alex Usman," ujarnya.

Alex Usman ialah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan UPS.

Tim hukum Lulung membawa sejumlah berkas terkait apa-apa saja yang berhubungan dengan kasus UPS tersebut. Namun mereka enggan menyebutkan berkas apa saja yang dibawa. Mereka hanya mengemukakan harapan agar keterangan yang akan diberikan Lulung mampu membuka jalan bagi penyidik untuk bisa mengungkap kasus UPS.

“Yang pasti yang kami bawa terkait apa yang akan ditanyakan. Biar diperiksa dulu," ujar Ramdan sembari masuk ke dalam Gedung Bareskrim.

Senin (27/4), penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terkait kasus UPS di gedung DPRD DKI Jakarta. Sebanyak 16 penyidik menggeledah ruangan Lulung, Sekretariat Komisi E, dan ruangan Fahmi Zulfikar.

Penggeledahan dilakukan penyidik Bareskrim Polri sejak pukul 14.00 hingga 21.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah benda yang dipandang berkaitan dengan kasus pengadaan UPS.

Barang-barang yang terlihat dibawa oleh penyidik adalah dua tas dan sebuah map dari ruang kerja Lulung, serta sebuah CPU, tiga layar komputer, dan sebuah kardus besar dari Sekretariat Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Selain Alex Usman, tersangka lain dalam kasus ini ialah pejabat pembuat komitmen Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER