Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai lobi yang dilakukan Pemerintah Filipina kepada Presiden Joko Widodo guna menyelamatkan warga negaranya yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso, sebagai hal yang lumrah.
Yasonna mengungkapkan, hal yang sama juga dilakukan oleh Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Saudi Arabia ketika ada warga negara Indonesia yang menjadi terpidana mati dan terancam dieksekusi.
"Biasa itu. Kami ke Saudi lobi hukuman mati juga biasa," ujar Yasonna di Kompleks Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (29/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna berpandangan, yang terpenting saat ini adalah Mary Jane membuktikan bahwa dirinya bukanlah pelaku utama yang mengantarkan heroin ke Indonesia. Selain itu, Mary Jane juga harus membuktikan bahwa ia tidak mengetahui isi tasnya adalah barang haram.
(Lihat Juga: Mary Jane Akan Diperiksa untuk Kasus Perdagangan Manusia)"Hal penting untuk dibuktikan pelaku utama yang mengantar heroin itu bukan Mary, terpidana mati enggak tahu barang itu apa, dan perekrut sudah menyerahkan diri. Secara yuridis, kalau seandainya benar, selesaikan," kata dia.
Sebagai intelektual di bidang hukum, ia menjelaskan, Pemerintah Indonesia saat ini berupaya agar menyelesaikan kasus eksekusi mati ini tanpa ada ganjalan persoalan hukum. Hal tersebut, katanya, disebabkan adanya bukti baru bahwa Mary bukanlah otak peredaran narkoba. Bukti tersebut yakni ketika perekrut Mary mengakui kesalahannya dan menyerahkan diri ke kepolisian Manila.
(Baca Juga: Perekrut Terpidana Mati Mary Jane Serahkan Diri ke Polisi)"Ada yang mengaku penjahat secara yuridis, ini bisa komplikasi. Jadi soal kehati-hatian saja," kata Yasonna.
Sebelumnya, Mary Jane Fiesta Veloso menjadi satu-satunya terpidana mati yang ditunda pelaksanaan eksekusi matinya oleh pemerintah Indonesia pada Rabu dini hari. Hal itu dilakukan setelah adanya permohonan menit terakhir Presiden Filipina Benigno Aquino mengenai perekrut Mary yang menyerahkan diri ke kepolisian.
(Lihat Juga: Mary Jane Tak Dibawa ke Lapangan Tembak Limus Buntu)Permohonan itulah yang menyebabkan Mary akhirnya tidak jadi dibawa oleh regu eksekutor dari Lapas Besi Nusakambangan menuju Lapangan Tembak Limus Buntu bersama dengan delapan terpidana mati lainnya. Kini, Mary telah dipindahkan ke Lapas Wirogunan, Yogyakarta, menunggu proses penyelidikan dugaan perdagangan manusia atas dirinya dirampungkan pihak penegak hukum.
(utd)