Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada 2014 lalu, Alex Usman kembali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Lagi-lagi, alasan Alex tidak bisa hadir dalam pemeriksaan dengan alasan sakit.
Kuasa hukum Alex, Ahmad DJ Afandi mengatakan kliennya mengidap sakit cukup serius dan saat ini tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta. Alex menurut Ahmad memiliki riwayat sakit enfeksi lambung berkepanjangan.
"Dirawat di rumah sakit di Jakarta Barat. Saya belum tahu beliau sakit apa tapi yang pasti memang memiliki riwayat infeksi lambung," ujar Afandi saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (30/4). Pemeriksaan Alex selanjutnya akan dijadwalkan oleh penyidik Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal keterakaitan Abraham Lunggana dalam kasus dugaan korupsi ini, Afandi mengaku kliennya tidak pernah menyinggung nama Wakil Ketua DPRD DKI itu. Menurutnya Haji Lulung - sapaan akrab Lunggana - tak ada kaitannya dalam kasus tersebut.
Lebih jauh Afandi menjelaskan proyek pengadaan UPS merupakan usulan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Jakarta sehingga kliennya tidak ada keterlibatan langsung. Selain itu tidak mungkin Alex bisa melakukan intervensi apalagi jabatannya hanya setara seorang lurah.
Selain Alex, dalam kasus yang diduga merugikan negara lebih dari Rp50 miliar ini, penyidik juga sudah Zaenal Soleman sebagai tersangka.
Jika Alex Usman adalah pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Zaenal Soleman adalah pejabat pembuat komitmen dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dalam kasus pengadaan UPS tahun lalu.
Menurut kepolisian, hingga saat ini kasus masih dikembangkan dan masih ada kemungkinan akan ditetapkan tersangka baru. Tersangka baru itu, menurut Mabes Polri, kemungkinan bisa berasal dari DPRD DKI Jakarta dan distributor UPS.
(sur)