Jakarta, CNN Indonesia -- Berkas kasus kesaksian palsu di bawah sumpah pengadilan yang menjerat nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto (BW) sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk diteliti. Namun nyatanya berkas tersebut belum lengkap dan harus dikembalikan ke penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.
Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan, berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, Bambang harus menjalani pemeriksaan lagi agar berkas tersebut lengkap.
"Berkas BW masih P19 (belum lengkap) dan di keterangan jaksa itu perlu (pemeriksaan lagi)," kata Bolly saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Bolly mengatakan pemeriksaan terhadap Bambang belum dijadwalkan. "Kita lihat dulu pekan depan (untuk pemeriksaan lanjutan). Kita mau melengkapi berkas yang lain terlebih dahulu," ujar Bolly menambahkan.
Adapun untuk tersangka lain dalam kasus yang sama, Zulfahmi, Bolly menjelaskan berkasnya sudah memasuki tahap kedua. Itu artinya Zulfahmi sebentar lagi akan menjalani proses persidangan.
Namun Bolly juga belum mengetahui kapan jadwal sidang Zulfahmi dilakukan. Yang pasti, lanjut Bolly, Zulfahmi sudah berada di tahanan Kejaksaan Agung. “Tinggal menunggu waktu," ucap Bolly.
Sebelumnya penyidik Bareskrim menangkap tersangka Z di Solo. Z merupakan kerabat Bupati Ujang Iskandar, yang memenangkan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, tahun 2010.
Menurut Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, peran Z dalam kasus ini adalah pembagi uang untuk para saksi yang diduga diarahkan untuk memberi keterangan palsu.
Bambang ditangkap penyidik Bareskrim pada Jumat (23/1). Sebagai kuasa hukum Bupati Ujang, ia disangka mengarahkan saksi Ratna Mutiara untuk memberikan kesaksian palsu saat sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Walau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, Bambang mengaku tidak mengenal Z. "Tidak begitu kenal dengan dia, saya mesti cek dengan pengacara-pengacara yang dulu banyak terlibat siapa dia," kata Bambang di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
(obs)