Novel Ditangkap, Pimpinan dan Seluruh Pegawai KPK Berkumpul

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Jumat, 01 Mei 2015 10:45 WIB
Rapat yang dihadiri seluruh pimpinan dan pegawai ini membahas langkah KPK terkait ditangkapnya Novel, termasuk aksi long march ke Bareskrim Polri.
Penyidik KPK Novel Baswedan berusaha menghindar dari kejaran wartawan usai menggeledah kediaman H Chodin di Jalan Sidorame, Surabaya, Jatim, Kamis (19/3) malam. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. (ANTARA FOTO/Bima)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat mendadak usai penyidik lembaga antirasuah Novel Baswedan ditangkap dan diperiksa Mabes Polri, Jumat (1/5). Rapat digelar sejak pagi bersama para pegawai.

"Saat ini pimpinan sedang rapat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada CNN Indonesia, Jumat (1/5). Priharsa saat ini turut menghadiri rapat tersebut di ruang pimpinan.

"Ada Pak Indriyanto juga di KPK," katanya melanjutkan. Selain Indriyanto, pimpinan yang tengah rapat yakni Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiqurachman Ruki, dengan para pimpinan lain yakni Johan Budi, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja. Mereka tengah merumuskan kelanjutan sikap komisi antirasuah menanggapi proses penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, terkait adanya rencana longmarch menolak pemeriksaan Novel dari gedung KPK di Kuningan menuju Mabes Polri di Trunojoyo, Priharsa masih belum dapat menjelaskan. Pimpinan masih membahas usulan tersebut. (Baca juga: Kabareskrim: Memang Apa Hebatnya Novel?)

Sebelumnya, Novel ditangkap di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat dini hari (1/5). Dalam surat perintah penangkapan yang beredar di kalangan media, Novel ditangkap akibat absen dari panggilan polisi tanpa alasan yang sah.

Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu pascatindakan penggeledahan di Gedung Korlantas yang dipimpin Novel yang diikuti dengan penerbitan surat panggilan terhadap terdakwa pencucian uang sekaligus korupsi simulator SIM, Irjen Djoko Susilo. Saat itu, Djoko menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri.

Polres Bengkulu menduga Novel telah menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004, Mulia Johani alias Aan.

Namun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menghentikan kasus tersebut demi meredakan ketegangan antara kedua institusi penegak hukum. Hasil investigasi KPK juga menyimpulkan pencuri tersebut tewas di rumah sakit akibat dihajar anggota Polres Bengkulu. (Baca juga: Budi Waseso Sebut Novel Baswedan Punya Empat Rumah Mewah) (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER