Jakarta, CNN Indonesia -- Relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Projo mendesak Kepolisian RI tunduk pada perintah Presiden untuk tidak menahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menyatakan, perintah Presiden Jokowi untuk segera melepaskan Novel Baswedan harus dilaksanakan. “Presiden ingin semua lembaga penegakan hukum bekerja sama, bersinergi, dan menjaga harmonisasi. Bukannya malah membuat situasi tambah kisruh,” ujar Budi dalam keterangannya kepada CNN Indonesia, Jumat (1/5). (Baca:
Jokowi Perintahkan Kapolri Tak Menahan Novel Baswedan)
Budi menegaskan, Polri harus serius membantu KPK dan bekerja keras dalam upaya pemberantasan korupsi. “Bukan malah menghambat,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, rakyat sudah cerdas dan mulai bosan dengan tindakan dan upaya memperlemah KPK.
“Jadi kalau sampai polisi tidak mematuhi perintah Presiden dapat disimpulkan telah terjadi insubordinadasi dan pembangkangan,” ujar Budi. (Baca:
Tangkap Novel, Polri Dinilai Membangkang Perintah Jokowi)
“Presiden itu Panglima tertinggi. Oknum polisi seperti itu harus dicopot karena merusak lembaga kepolisian yang kita cintai bersama,” tutur Budi.
Penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan oleh Polri menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani menilai Polri tak perlu melakukan penahanan terhadap Novel. (Lihat Fokus:
Penyidik KPK Ditangkap Polisi)
Arsul mengatakan, perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Badrodin untuk tidak menahan Novel sebaiknya dilaksanakan. “Ini demi kepentingan yang lebih luas dan besar,” ujar Arsul ketika dihubungi CNN Indonesia, Jumat (1/5).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan, penahanan Novel bukan langkah yang tepat karena berpotensi menimbulkan kekisruhan dan kontroversi baru di masyarakat.
(obs)