"BAP yang ada tadi pagi tidak didampingi pengacara dan tidak substansial. Hanya penolakan. Rekonstruksi ini mau rekonstruksi atas keterangan siapa?" kata Nurkholis kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/5).
Menurut Nurkholis, seharusnya rekonstruksi digelar untuk mengonfirmasi peristiwa kejahatan dan keterangan saksi serta tersangka. "Kalau keterangan tersangka belum diambil sama sekali, mau rekonstruksi apa?" katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pihak kuasa hukum menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan komisi antirasuah. Pihaknya menuturkan telah mendapatkan dukungan dari bos Novel. "Secara substansi kita sepakat, rekonstruksi tidak benar dan tidak ada relevansinya," jelasnya.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, Novel dibawa sekitar pukul 16.00 WIB dengan pesawat khusus melalui Bandara Halim Perdanakusuma. Jumat malam, Novel menjalani rekonstruksi.
Terkait hal tersebut, tim kuasa hukum mengaku tak tahu-menahu. Nurkholis dan Muji Kartika Rahayu mengaku tak diundang dan dilibatkan rekonstruksi. "Harusnya ada pendampingan pengacara," kata Muji.
Sebelumnya, Novel ditangkap di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat dini hari (1/5). Dalam surat perintah penangkapan yang beredar di kalangan media, Novel ditangkap akibat absen dari panggilan polisi tanpa alasan yang sah. Kemudian, Novel ditahan di Mako Brimob Kelapa dua sejak pukul 11.30 WIB.
Novel dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu atas dugaan penganiayaan seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004, Mulia Johani alias Aan.
Menyikapi kasus tersebut, Presiden Joko Widodo telah menyerukan pihak kepolisian untuk tak menahan Novel. Jokowi juga meminta transparansi penanganan kasus. (obs)