Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan telah bicara dengan keluarga besar pasca penangkapan terhadap sepupunya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. (Baca seruan
Istri Novel Baswedan: Pak Jokowi, Bebaskan Suami Saya!)
“Saya bicara dengan keluarga, (penangkapan Novel) ini biasa. Dalam setiap perjuangan, pasti ada masalah seperti ini, dan bukan berarti langsung cengeng menghadapinya,” kata Anies usai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di gedung Kemdikbud, Jakarta, Sabtu (2/5).
Anies terakhir kali bertemu Novel sekitar sebulan lalu. Ia tak berkomentar ketika ditanya adanya kemungkinan upaya kriminalisasi terhadap saudaranya itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia menegaskan Novel ialah orang yang teguh pendirian. “Saya kenal Novel sejak kecil. Dia anak yang lurus, berani, dan tahu risiko besar pekerjaan dia. Yang kami punya hanya nama baik. Orang tua kami turut membangun republik ini dan kami ingin menjaga republik ini,” kata Anies.
“Republik ini kaya-raya tapi karena korupsi jadi banyak masalah,” ujar Anies lagi.
Anies dan Novel merupakan cucu pejuang kemerdekaan AR Baswedan –diplomat RI yang pertama kali berhasil membuat Indonesia mendapatkan pengakuan de jure dan de facto sebagai negara merdeka, yakni dari Mesir.
Sebagai sepupu Novel, kata Anies, ia telah melakukan komunikasi dengan banyak pihak, termasuk melakukan pembicaraan intensif dengan keluarga.
Simak FOKUS:
Penyidik KPK Ditangkap PolisiKasus yang menjerat Novel terjadi 11 tahun lalu, 2004, saat Novel masih menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkulu. Ia baru dijadikan tersangka pada 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu, pasca ia memimpin penggeledahan Gedung Korps Lalu Lintas Polri yang diikuti penerbitan surat panggilan terhadap terdakwa pencucian uang sekaligus korupsi simulator SIM, mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo. (Baca:
Novel Baswedan, Mantan Polisi yang Kini Diincar Polisi)
Polres Bengkulu menduga Novel telah menganiaya seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas. Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika itu memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk menghentikan kasus Novel demi meredakan ketegangan antara kedua institusi penegak hukum. Meski begitu, kasus Novel tak pernah benar-benar ditutup. (Baca keterangan
Badrodin: Kasus Novel Harus Dituntaskan agat Tak Kedaluwarsa)
(agk)