Jakarta, CNN Indonesia -- Malam Jumat kemarin (1/5), polisi akhirnya berhasil menjemput paksa Novel Baswedan setelah menunggu lebih dari dua tahun. Sang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi digelandang menuju gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk diperiksa sebelum dibawa ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dan akhirnya diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi kasusnya hari ini, Sabtu (2/5). (Baca:
Kronologi Kasus Pidana Novel Baswedan Versi Polisi)
Dua tahun lalu, Jumat malam, 5 Oktober 2012, Novel sudah menjadi incaran polisi. Malam itu sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan polisi mengepung gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Hanya satu yang mereka minta: serahkan Novel Baswedan. Untuk apa? Atas kasus sama yang menjeratnya pada 2004 ketika ia baru menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkulu, yakni dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet.
Terkait kasus itu, empat hari sebelumnya, 1 Oktober 2012, Polres Bengkulu menetapkan Novel sebagai tersangka. Saat itu ia sedang menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo. Novel pula yang memimpin interogasi atas Djoko Susilo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah delapan jam menginterogasi Djoko Susilo itulah, 5 Oktober 2012, pasukan polisi mengepung Kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun tak mudah bagi polisi untuk menjemput paksa Novel Baswedan dari kantornya, sebab masyarakat memblokade pintu masuk Gedung KPK untuk melindungi pimpinan dan penyidik lembaga antirasuah itu. Setelah tiga jam, polisi akhirnya meninggalkan KPK.
Pada kasus yang melibatkan petinggi Polri Irjen Djoko Susilo, peran Novel memang tak kecil. Ia merupakan Ketua Satuan Tugas Penyidikan Kasus Simulator SIM Korlantas Polri. Atas upayanya, KPK berhasil menggeledah kantor Korlantas di Mabes Polri.
Johan Budi ketika masih menjabat Juru Bicara KPK pernah menyatakan, Novel Baswedan adalah salah satu penyidik mereka yang paling unggul. KPK mengandalkannya untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi berskala besar.
Ironisnya, Novel yang kini ditangkap Polri dahulu justru bertugas di institusi itu. Sepupu Mendikbud Anies Baswedan itu lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998. Ia masuk ke KPK sekitar Januari 2007, dan diangkat resmi sebagai penyidik KPK pada Oktober 2012.
Karier Novel Baswedan di KPK terbilang cemerlang. Ia berhasil merampungkan kasus-kasus besar. Mulai kasus Wisma Atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, kasus suap pengadaan Alquran yang menjerat anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar, kasus suap Bupati Buol, hingga korupsi simulator SIM.
Simak FOKUS:
Penyidik KPK Ditangkap PolisiMakin banyak kasus yang ia ungkap, kian kencang pula hambatan menghadang. Usai pengepungan polisi ke kantor KPK Oktober 2012 itu, Novel sempat berbicara soal dirinya yang menjadi incaran polisi.
Menurut cucu pejuang RI AR Baswedan itu, kasus pidana yang menjadikannya tersangka adalah rekayasa. Ia membantah menganiaya pencuri sarang walet hingga tewas. Ketika itu pada 2004, kata Novel, dia baru seminggu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu saat ada pencuri sarang walet yang ditangkap, ditembak, dan dihakimi massa. Ketika dia tiba di lokasi, ujar Novel, pencuri itu telah tewas.
Sementara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan Novel ditangkap atas permintaan Jaksa Penuntut Umum yang menangani berkas perkara Novel. Menurut dia, Novel terpaksa dijemput paksa karena kasus pidana yang menjeratnya mendekati batas kedaluwarsa. (Baca penjelasan
Kapolri: Novel Baswedan Ditangkap atas Permintaan Jaksa)
(agk)