Pernyataan Jokowi soal Novel Baswedan Dinilai Bermata Dua

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Sabtu, 02 Mei 2015 14:53 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan instruksi Presiden yang tidak dilaksanakan oleh kepolisian terkesan hanya bersifat politis.
Penyidik KPK Novel Baswedan usai penggeledahan. (AntaraFoto/Bima)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sikap Presiden Joko Widodo atas penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinilai bersayap dan bak pedang bermata dua. Instruksi Jokowi kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar tak menahan Novel tidak diwujudkan.

"Sudah berkali-kali Jokowi mengeluarkan pernyataan bersayap dan bermata dua. Misalnya, hentikan kriminalisasi yang ditujukan ke polisi. Namun ke KPK pernyataannya' jangan sok di depan hukum'," kata pakar hukum tata negara Refly Harus saat jumpa pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta, Sabtu (2/5). 

Refly mengatakan hal serupa terjadi saat Jumat siang (1/5), di mana Jokowi meminta Polri untuk tak menahan Novel tetapi juga meminta proses penegakan hukum yang transparan. Refly berpendapat, Jokowi harus bersikap tegas kepada pihak terkait untuk melaksanakan instruksinya sebelum mengeluarkan pernyataan lain yang kontradiktif.  (Baca Juga: FOKUS Penyidik KPK Ditangkap Polisi)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal Presiden telepon ke Kapolri. Kapolri koordinasi ke Kabareskrim dan penyidik. Yang penting hasilnya terlihat dan ditaati," katanya.

Menurutnya, instruksi tersebut guna menekan penyalahgunaan wewenang oleh Polri. Dalam konflik demikian, dia mengatakan kalau Jokowi memiliki peran sentral sebagai pemegang wewenang tertinggi dalam sebuah negara.
Hal senada disampaikan MM Billah, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jokowi bilang memerintahkan Kapolri dan jangan sampai ada penahanan. Tapi itu bersayap karena Jokowi juga bilang penegakan hukum mesti transparan. Jadi, seperti pedang bermata dua," ujar Billah.

Billah kemudian mempertanyakan instruksi penangguhan penahanan Jokowi. Apakah intruksi tersebut dibuat atas nama pribadi atau kapasitasnya sebagai seorang Presiden. Alasannya, Wakil Presiden Jusuf Kalla justru mendukung penegakan hukum terhadap Novel dan tak melihat ada kriminalisasi. "Lembaga kepresidenan tidak solid sebagai suatu lembaga. Presiden dan Wakil Presiden tidak satu pandangan dalam sebuah lembaga," ujarnya.

Lebih jauh lagi, dia berpendapat instruksi Presiden yang hanya sebatas lisan dan tak diwujudkan nyata oleh Korps Bhayangkara terkesan politis. "Kalau diungkap (melalui lisan) begitu saja ini permainan politik," katanya.

Sebelumnya, Jokowi di Solo, Jawa Tengah, mengaku sudah menghubungi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar Novel tidak ditahan.

“Saya tadi sudah perintahkan Kapolri agar tidak ditahan," kata Jokowi kepada wartawan setelah salat Jumat di Masjid Kottabarat, Solo, Jawa Tengah seperti dikutip detik.com. 
Presiden juga mengatakan, proses hukum kasus Novel harus berjalan adil dan transparan. Selain itu, Presiden pun meminta agar Polri tidak melakukan tindakan yang bisa memunculkan kontroversi baru.

Hal tersebut, kata Presiden, dapat mengganggu hubungan sinergisitas antara Polri, KPK, dan Kejaksaan, dalam upaya memberantas korupsi. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER