Pegawai KPK: Novel Ditangkap karena Benar, Kami Tak Takut!

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Sabtu, 02 Mei 2015 12:38 WIB
Pegawai KPK kembali merapatkan barisan setelah kolega mereka, Novel Baswedan, ditangkap Bareskrim Polri. Mereka menyatakan tak bakal berhenti berantas korupsi.
Seratus lebih karyawan KPK berunjuk rasa di depan kantor KPK, 3 Maret 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi siap ‘berperang’ kembali melawan dugaan kriminalisasi yang kini menimpa salah satu penyidik mereka, Novel Baswedan. (Baca: Novel Baswedan, Mantan Polisi yang Kini Diincar Polisi)

“Novel, Anda ditangkap karena berani berdiri di jalan yang benar. Keberanianmu menegakkan keadilan dan membantas korupsi menginspirasi kami dan rakyat untuk lebih merapatkan barisan dan berjuang,” kata Koordinator Wadah Pegawai KPK, Faisal, melalui pernyataan resmi, Sabtu (1/5).

Faisal menegaskan, keberanian Novel menjadi kekuatan bagi seluruh pegawai KPK. Mereka yakin Novel telah dikriminalisasi Polri atas sangkaan penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet hingga tewas pada 2004. (Baca: Kronologi Kasus Pidana Novel Baswedan Versi Polri)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novel ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Bengkulu pada 1 Oktober 2012. Namun pegawai KPK menilai sangkaan itu hanya dalih untuk melemahkan KPK.

"Kami akan terus bersamamu dan kami tidak takut," ujar pegawai KPK menyuarakan keteguhan hati mereka kepada Novel

Simak selengkapnya di FOKUS: Penyidik KPK Ditangkap Polisi

Novel sendiri pada Oktober 2012 menyatakan kasus pidana yang menjadikan dia tersangka adalah rekayasa. Ia membantah menganiaya pencuri sarang walet hingga tewas. Pada 2004 itu, kata Novel, dia baru seminggu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu saat ada pencuri sarang walet yang ditangkap, ditembak, dan dihakimi massa. Ketika dia tiba di lokasi, ujar Novel, pencuri itu telah tewas.

Sementara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan Novel ditangkap atas permintaan Jaksa Penuntut Umum yang menangani berkas perkara Novel. Menurut Badrodin, Novel terpaksa dijemput paksa karena kasus pidana yang menjeratnya mendekati batas kedaluwarsa. (Baca penjelasan Kapolri: Novel Baswedan Ditangkap atas Permintaan Jaksa)

Dukungan para pegawai KPK terus mengalir untuk Novel yang kini tengah berada di Bengkulu untuk rekonstruksi peristiwa. (Baca: Novel Baswedan Tolak Ikut, Polisi Gelar Rekonstruksi Bayangan)

"Berbanggalah rakyat Indonesia karena memiliki anak bangsa yang terus berjuang sampai titik darah penghabisan demi perbaikan bangsa ini," ujar Faisal. (Baca: Kisah Novel Baswedan saat Dua Senti Berjarak dari Maut)

Sementara Rina Emilda, istri Novel Baswedan, menginisiasi petisi online via change.org untuk menyuarakan pembebasan suaminya. "Pak Jokowi, Pak Badrodin Haiti, bebaskan Novel Baswedan!” demikian Rina membuka petisi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Kapolri Badrodin Haiti, dan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Hingga siang ini, petisi itu telah ditandatangani oleh 18.455 orang. (Baca: Istri Novel Baswedan: Pak Jokowi, Bebaskan Suami Saya!) (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER