Jakarta, CNN Indonesia -- Pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dilakukan pada Sabtu (2/5) berujung pada komitmen kedua lembaga untuk mereformasi cara berkomunikasi dalam hubungan antar instansi. Salah satu caranya adalah dengan menghormati proses hukum yang dilaksanakan masing-masing pihak.
"Ada poin penting untuk hubungan KPK dan Polri, kami ingin bangun cara komunikasi baru dan hubungan kelembagaan dengan masing-masing menghormati proses hukum," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di Mabes Polri.
Johan mengatakan pola komunikasi yang saling menghormati tersebut tidak hanya akan diterapkan untuk kasus Novel Baswedan. Namun, juga kasus lain yang diurus keduanya, termasuk bidang pencegahan dan penindakan.
(Baca Juga: FOKUS Penyidik KPK Ditangkap Polisi)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini poin paling penting sehingga muncul juga nanti ke depan, kalau Novel Baswedan dipanggil perlu ada koordinasi sebelumnya dengan KPK," kata dia menegaskan.
Hal itu juga ditegaskan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti. Badrodin mengatakan pihaknya dan KPK akan berupaya untuk bersinergi dalam meningkatkan penanggulangan tindak pidana korupsi pencegahan atau pemberantasan.
"Kalau dalam pelaksanaan tugas ditemukan hal-hal yang akan menimbulkan persoalan antara kedua belah pihak yang sudah disepakati antara pimpinan Polri dan KPK, gimana penanganan yang terbaik. Ini yang kami bicarakan tadi," kata Badrodin.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiqurachman Ruki mengatakan untuk ke depannya, kedua lembaga, KPK dan Polri, sepakat untuk menata kembali hubungan secara lebih baik.
"Termasuk di dalamnya menangani kasus yang mungkin ditangani bersama atau memungkinkan terjadinya friksi," ujar dia.
(utd)