Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Polri hari ini, Selasa (5/5), menggeledah Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dipimpin Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak, kepolisian juga menggeledah kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama di Gedung Mid Plaza, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Kepada wartawan, Victor menuturkan, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan PT TPPI.
"Sebenarnya ini kasus TPPU dengan
predicate crime korupsi. Terkait penjualan kondensat negara, ada barang yang dijual tapi uangnya tidak diberikan kepada negara. Bukannya dihentikan penjualannya malah tetap dilanjutkan SKK Migas," kata Victor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Victor menuturkan, kepolisian menduga negara mengalami kerugian hingga US$ 156 juta akibat tindak pidana yang disangkakan terjadi antara tahun 2008 hingga 2011 ini.
Saat dikonfirmasi soal tersangka dalam perkara ini, Victor enggan berkata banyak. Dia hanya menegaskan, institusinya sudah mengantongi nama-nama yang diduga harus bertanggungjawab atas perbuatan ini.
"Tersangkanya sudah kami kantongi. Kalau tidak ada tersangka, mana bisa kami sidik," tuturnya.
Setidaknya terdapat empat hal yang hendak dibuka oleh penyidik Bareskrim dalam penggeledahan ini. Victor menuturkan, para penyidik berusaha mencari surat perjanjian antara PT TPPI dan SKK Migas.
"Yang kedua aliran uangnya ke mana. Ketiga, kontrak penjualan. Dan yang keempat, setelah kondensat dijual, uangnya ke mana," ujar Victor.
Kasus ini disebut sebagai satu dari tiga kasus besar yang hendak dibongkar Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Komisaris Jenderal Budi Waseso. "Ada tiga kasus korupsi dan kasus jaringan narkoba yang sangat besar," tutur Budi di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, April lalu.
Saat ini saham TPPI dimiliki oleh Pertamina sebesar 26,37 persen, Tuban Petrochemical sekitar 16,52 persen dan Polytama Grup 9,16 persen, yang ketiganya merupakan perwakilan pemerintah. Sementara sisanya dimiliki perusahaan Inggris yakni Argo Grup sebesar 21,78 persen, Vitol Grup 8,72 persen dan perusaha-perusahaan lain hingga menjadi 100 persen.
(rdk)