Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri masih terus melakukan penggeledahan di kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, di Wisma Mulia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (5/5). Hingga berita ini diturunkan, para penyidik yang tiba sekitar pukul 16.00 WIB belum menyelesaikan tugas mereka.
Menurut informasi yang diberikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas, Rudianto Rimbono, kepolisian tak menggeledah seluruh lantai yang merupakan kantor SKK Migas. Ia berkata, pemeriksaan hanya dipusatkan pada beberapa ruangan yakni di lantai 28, 29, 33 dan 36.
Meski demikian, ia belum mengetahui persis dokumen apa saja yang diambil penyidik dari kantornya. "Barang-barang yang disita dan dokumen-dokumen yang diambil Bareskrim kami belum tahu," ujarnya Selasa petang.
Rudianto berkata, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi telah memberikan izin kepada kepolisian untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi soal perkara yang ditudingkan penyidik terhadap institusinya, Rudianto belum mau berbicara banyak. Terkait dugaan penunjukan langsung yang dilakukan SKK Migas pada penjualan kondensat bagian negara kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama pun, Rudianto enggan berkomentar.
"Secara umum kami sudah punya whistle blowing system. Jadi kalau ada apa-apa, kalau teman-teman melihat sesuatu, bisa dilaporkan. Di website kami ada petunjuk dan bagaimana cara melapornya," tuturnya.
SKK Migas pun, lanjutnya, telah memiliki sistem pengawasan internal dan komisi pengawas. "Ada berbagai sistem untuk memastikan kami berjalan dengan baik," ujarnya.
Setidaknya terdapat empat hal yang hendak dibuka oleh penyidik Bareskrim dalam penggeledahan ini. Victor menuturkan, para penyidik berusaha mencari surat perjanjian antara PT TPPI dan SKK Migas."Yang kedua aliran uangnya ke mana. Ketiga, kontrak penjualan. Dan yang keempat, setelah kondensat dijual, uangnya ke mana," ujar Victor.Kasus ini disebut sebagai satu dari tiga kasus besar yang hendak dibongkar Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Komisaris Jenderal Budi Waseso. "Ada tiga kasus korupsi dan kasus jaringan narkoba yang sangat besar," tutur Budi di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, April lalu.Saat ini saham TPPI dimiliki oleh Pertamina sebesar 26,37 persen, Tuban Petrochemical sekitar 16,52 persen dan Polytama Grup 9,16 persen, yang ketiganya merupakan perwakilan pemerintah. Sementara sisanya dimiliki perusahaan Inggris yakni Argo Grup sebesar 21,78 persen, Vitol Grup 8,72 persen dan perusaha-perusahaan lain hingga menjadi 100 persen. (sip)