Menurut informasi yang diberikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat SKK Migas, Rudianto Rimbono, kepolisian tak menggeledah seluruh lantai yang merupakan kantor SKK Migas. Ia berkata, pemeriksaan hanya dipusatkan pada beberapa ruangan yakni di lantai 28, 29, 33 dan 36.
Rudianto berkata, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi telah memberikan izin kepada kepolisian untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara umum kami sudah punya whistle blowing system. Jadi kalau ada apa-apa, kalau teman-teman melihat sesuatu, bisa dilaporkan. Di website kami ada petunjuk dan bagaimana cara melapornya," tuturnya.
Setidaknya terdapat empat hal yang hendak dibuka oleh penyidik Bareskrim dalam penggeledahan ini. Victor menuturkan, para penyidik berusaha mencari surat perjanjian antara PT TPPI dan SKK Migas.
"Yang kedua aliran uangnya ke mana. Ketiga, kontrak penjualan. Dan yang keempat, setelah kondensat dijual, uangnya ke mana," ujar Victor.
Kasus ini disebut sebagai satu dari tiga kasus besar yang hendak dibongkar Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Komisaris Jenderal Budi Waseso. "Ada tiga kasus korupsi dan kasus jaringan narkoba yang sangat besar," tutur Budi di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, April lalu.
Saat ini saham TPPI dimiliki oleh Pertamina sebesar 26,37 persen, Tuban Petrochemical sekitar 16,52 persen dan Polytama Grup 9,16 persen, yang ketiganya merupakan perwakilan pemerintah. Sementara sisanya dimiliki perusahaan Inggris yakni Argo Grup sebesar 21,78 persen, Vitol Grup 8,72 persen dan perusaha-perusahaan lain hingga menjadi 100 persen. (sip)