Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak menyatakan telah mengantongi sejumlah rekening yang diduga mengalirkan dana kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
“Belum kelihatan kepada siapa saja. Tetapi kami sudah tahu (misalnya) rekening tanggal segini masuk ke sini. Rekening per orangan juga sudah ada. Ini sangat banyak," ujar Victor di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/5).
Victor belum dapat mengungkap identitas para pemilik rekening meski sudah mengantongi nomor-nomor rekening yang terindikasi menjadi tempat aliran dana kasus ini. Menurutnya, penyidik masih perlu mendalami rekening-rekening tersebut secara teliti mengingat kasus ini tergolong besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir melebihi Rp 2 triliun. Saat ini Victor bersama tim penyidik berupaya menyelamatkan uang negara tersebut dengan menelusuri aliran dana dan memblokirnya.
"Yang utama dalam korupsi itu kan penyelamatan uang negara sebesar-besarnya. Sekarang kami fokus melihat uang ini ke mana dan memblokir peredaran uang ini supaya bisa kembali ke negara," ujar Victor.
Dugaan kasus korupsi dan pencucian uang SKK Migas dan PT TPPI sebenarnya merupakan kasus lama Namun, kasus ini kembali dibuka sejak Januari lalu oleh Bareskrim Mabes Polri. (Baca:
Budi Sebut Polri-KPK Tak Saling Salip Usut Korupsi SKK Migas)
Kasus bermula pada 2009 ketika SKK Migas –dulu BP Migas– menjual kondensat (cairan hasil penyulingan) bagian negara kepada PT TPPI tanpa melalui prosedur yang benar, yakni melalui proses lelang. Penjualan PT TPPI juga disebut berlangsung tanpa kontrak kerja resmi antara keduanya.
Terhitung sejak Mei 2009 hingga Maret 2010, PT TPPI menjual kondensat bagian negara milik SKK Migas. Penjualan tersebut menyebabkan piutang negara sebesar US$ 160 juta atau sekitar Rp 2 triliun. Alih-alih merugi, penjualan oleh PT TPPI malah terus dilanjutkan sehingga piutang negara semakin membengkak.
(agk)