DPR Pertanyakan Teknis Saran JK untuk Golkar Ikut Pilkada

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2015 06:10 WIB
JK sebelumnya mengusulkan agar kedua kubu Golkar memberikan persetujuan terhadap calon kepala daerah yang diusung dalam pilkada.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan didampingi Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kiri) seusai pemantauan pengamanan peringatan Hari Buruh Internasional di sejumlah daerah, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi II DPR RI mempertanyakan saran Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait keikutsertaan Partai Golongan Karya di Pilkada serentak 2015. JK diminta untuk menjelaskan maksud pernyataannya soal persetujuan dua kubu Golkar terhadap calon kepala daerah yang diusung.

Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman menyatakan, boleh saja saran tersebut dilontarkan jika dinilai bisa menyelesaikan masalah. Namun ia memperkirakan dalam pelaksanaanya sulit dilakukan.

"Bagaimana bisa kedua kubu yang sedang berkonflik itu menandatangani surat pencalonan, apakah harus ada kesepakatan bersama atau melalui peradilan. Itu harus jelas," kata Rambe saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih jauh Rambe menjelaskan jika dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang disiapkan untuk Pilkada 2015 tidak menyebutkan soal penandatanganan oleh dua kubu partai politik yang tengah berseteru. Dalam PKPU, lanjut Rambe, hanya dijelaskan soal islah dan atau menunggu putusan hukum berkekuatan hukum tetap.

"Pak JK mungkin berpikir saran beliau bisa menyelesaikan masalah ya, itu boleh saja. Namun sekali lagi teknisnya harus jelas," ujar Rambe menegaskan.

Sebelumnya Jusuf Kalla yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar mengungkapkan akan ikut turun tangan agar Partai Golkar bisa ikut dalam pilkada serentak 2015.

"Saya usulkan pencalonan pilkada jalan terus dan kalau perlu di tanda tangan berdua (oleh 2 kepengurusan saat ini), biar sah. Nanti diusahakan," kata JK dalam teleconference dengan Musyawarah Perangkat Daerah (Muspida) Sulawesi Selatan, Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (7/5).

Kendati demikian JK masih meminta publik menunggu hasil Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Golkar, walau JK memprediksikan bahwa pihak yang kalah dalam PTUN akan gugat balik ke Mahkamah Agung.

Respons JK ini menanggapi permintaan Ketua DPRD Sulawesi Selatan yang juga kader Golkar, Mohammad Roem. "Teman-teman sesama kader dan yang ikut pilkada gelisah kondisi Golkar saat ini. Kalau tidak akan dikutuk yang berseteru bila sampai Golkar tidak ikut pilkada," kata Roem. (Baca juga: JK Usahakan Golkar Tetap Bisa Ikut Pilkada Meski Berkonflik) (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER