Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sempat menegur Wali Kota Makassar mengingat kampung halamannya sudah lama tak merasakan penghargaan Adipura.
"Hei Danny, sudah lama Makassar tidak dapat Adipura? Itu sekitar Masjid Al-Markaz sudah kau bersihkan belum?" kata JK, dalam teleconference dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Sulawesi Selatan, di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Mendengar permintaan JK, Danny, panggilan Mohammad Ramdhan Pomato, mengatakan bahwa semua daerah akan segera dibersihkan bahkan termasuk kawasan gorong-gorong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar tak dipandang remeh JK, Danny pun pamer selama masa pemerintahannya, pemerintah daerah telah terbukti menyederhanakan perizinan pembangunan di Makassar hal dibuktikan lewat penerbitan surat izin sebanyak 3.108.
Namun, JK memperingatkan agar Danny tidak asal dalam memberikan izin. Bila izin membangun ruko atau pertokoan diperbanyak, dirasa JK mampu menggerus dan mereduksi wajah asli Makassar.
"Harus dilihat juga, jangan semua dikasih. Jangan semua ruko semua. Nanti jadi kota ruko," kata JK.
Mengingat banyaknya izin yang dikeluarkan, JK juga menyempatkan mengingatkan kebijakan pemerintah soal moratorium hotel. Danny pun menjelaskan di Makassar sudah ditetapkan aturan tersebut sejak Januari 2015 lalu.
Untuk diketahui, Penghargaan Adipura diberikan bagi kota yang bersih dan mampu mengelola lingkungan perkotaan dengan baik. Selain itu, moratorium pembangunan hotel diberlakukan sebagai bentuk optimalisasi hotel-hotel yang dibangun sejak lama.
Selain soal Adipura, JK juga memerintahkan penangkapan bandar narkotik di Sulawesi Selatan. "Narkoba masalah nasional yang harus diseriusi. Dari pelajar sampai profesor kena narkoba. Pasti ada bandarnya. Itu harus dicari Kejaksaan dan polisi," kata JK.
JK mengatakan pengguna narkoba akan terus ada selama bandarnya tak dibekuk atau ditangkap. JK juga meminta aparat penegak hukum untuk mencari dan menghancurkan pabrik yang memproduksi narkoba.
November 2014, Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin Makassar, Musakkir, ditangkap polisi karena mengonsumsi narkotik.
(hel/hel)