Puluhan Kakatua Jambul Kuning Dievakuasi ke Lamongan

Abraham Utama | CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2015 13:37 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berjanji mengintensifkan koordinasi Polisi Kehutanan dan Polri untuk mencegah penyelundupan hewan.
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya tengah berdiskusi dengan pengembang Apartemen Galery Ciumbuleuit dan menginstruksikan untuk mengentikan pembangunan karena dugaan melanggar aturan pembangunan dan tata ruang di Bandung (7/5). (CNNIndonesia/Hafidz Mukti Ahmad)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk mengevakuasi belasan burung kakatua jambul kuning yang ditemukan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Lembaga Konservasi Maharani di Lamongan.

Awal pekan lalu, polisi menyita 21 ekor satwa terancam punah yang keberadaannya dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati ini dari seorang berinisial MY, yang untuk sementara disangkakan sebagai penyelundup.

"Yang masih hidup sudah kami titipkan di lembaga konservasi di Lamongan. Sudah diperiksa dokter hewan, setelah itu mereka harus dilepaskan ke alam liar," ujar Siti di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jakarta, Jumat (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti memaparkan, polisi sebenarnya tidak hanya menemukan kakatua jambul kuning ketika menangkap MY. Selain burung yang hidup di kawasan Papua itu, Siti berkata, polisi juga mendapati burung kakatua jenis golfin dan bayan.

Lebih lanjut, Siti berjanji akan mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap penyelindupan satwa liar. Ia telah meminta Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat untuk berkoordinasi dengan kepolisian di daerah.

"Menurut saya, ini harus dikejar sampai Jakarta. Cari di mana jaringannya, karena perdagangan satwa secara ilegal itu luar biasa," ucapnya.

Polisi Pelabuhan Tanjung Perak menangkap MY ketika kapal KM Tidar yang ditumpanginya bersandar di Surabaya. Kapal itu sebelumnya berangkat dari Papua, sempat berhenti Makassar sebelum buang sauh di Surabaya. Tujuan akhir kapal itu adalah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Belasan kakatua yang diamankan polisi disembunyikan MY dalam botol plastik air mineral berukuran 1,5 liter. Saat ditemukan, paruh burung-burung itu diletakkan di bagian tutup botol sehingga tak mengeluarkan suara nyaring. (hel)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER