Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007 Tumpak Hatorangan Panggabean tidak menyoalkan rencana lembaga antikorupsi untuk merekrut personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pegawai. Menurut Tumpak, asal anggota TNI itu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam undang-undang, mereka dapat direkrut.
"Sepanjang memang kapabilitas dan integritasnya sesuai dengan yang dibutuhkan KPK, saya kira tidak masalah, sah-sah saja TNI ada di KPK," kata Tumpak kepada CNN Indonesia, Sabtu (9/5).
Menurut Tumpak, KPK memang tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia yang berintegritas dan memiliki kemampuan teknis tertentu, tetapi juga berani menghadapi setiap risiko. Sehingga keterlibatan anggota TNI di lembaga antirasuah dapat berdampak positif, tetapi juga dapat negatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dampak positif dimaksud, lanjut Tumpak, akan terjadi jika perekrutan personel TNI dapat membawa pengaruh positif bagi keberlangsungan pemberantasan korupsi dan menegaskan posisi KPK dalam perubahan besar di Indonesia. "Bisa negatif juga bergantung yang direkrut," ujar Tumpak.
Selain pernah menjadi pimpinan KPK periode pertama, Tumpak juga pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK tahun 2010 saat Ketua KPK saat itu Antasari Azhar menjadi tersangka dan terdakwa kasus pembunuhan. Berdasarkan pengalaman Tumpak, pegawai dan pimpinan KPK memang mendapat tekanan-tekanan besar yang membutuhkan keberanian.
"Apakah dengan merekrut anggota TNI menjadi lebih berani, itu bergantung orang yang direkrut juga. Tapi KPK memang harus berani, ada risiko jika ingin membuat satu perubahan," tuturnya.
Wacana merekrut personel TNI ini diketahui muncul pertama kali saat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan, lembaganya membuka lowongan bagi personel TNI bergabung mengisi kekosongan sumber daya manusia di institusi itu. Posisi Sekjen KPK saat ini diduduki oleh Himawan Adinegoor yang segera habis masa jabatannya.
"Kalau cocok, tidak ada salahnya jabatan di KPK diisi dengan Perwira Tinggi TNI, supaya ada TNI yang bergabung dengan KPK," kata Ruki, Jumat (8/5).
(rdk)