"Dalam undang-udang KPK disebutkan, mereka hanya bisa merekrut orang dari kalangan kepolisian, kejaksaan, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujar Aziz saat dihubungi Sabtu (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca: KPK Rekrut Perwira TNI)
"Tentara itu dilatih untuk membunuh atau dibunuh dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara. Tidak ada urgesinya tentara TNI ditarik ke dalam wilayah penyidik KPK," ujar Misbakhun.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko sebelumnya membenarkan informasi mengenai rencana KPK merekrut perwira TNI bergabung dengan lembaga antikorupsi itu. Menurut Moeldoko, KPK secara langsung meminta agar TNI mengisi posisi Sekretaris Jenderal KPK.
(Baca: Perwira Tinggi TNI Diprioritaskan Jaga Keamanan KPK)
"Butuh pertimbangan," kata Moeldoko.
Kepala Pusat Penerangan TNI Fuad Basya mengatakan, TNI memang berprinsip untuk membantu. Fuad menegaskan, lembaganya juga memiliki seluruh personel yang dibutuhkan KPK. "KPK butuh berapa, kami punya. Kapan saja diminta, kami siap," ujar Fuad.
(Baca: Syarat Prajurit Gabung ke KPK: Mundur dari TNI)
Wacana ini diketahui muncul pertama kali saat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan, lembaganya membuka lowongan bagi personel TNI bergabung mengisi kekosongan sumber daya manusia di institusi itu. Posisi Sekjen KPK saat ini diduduki oleh Himawan Adinegoor yang segera habis masa jabatannya.
"Kalau cocok, tidak ada salahnya jabatan di KPK diisi dengan Perwira Tinggi TNI, supaya ada TNI yang bergabung dengan KPK," kata Ruki, Jumat (8/5). (rdk)