TNI: Kami Punya Orang untuk Semua Posisi di KPK

Anggi Kusumadewi | CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2015 21:06 WIB
"Orang-orang yang kami kirim selalu punya kapasitas dan kapabilitas. Untuk tugas kesekjenan, pengamanan internal, penyidik, semua bisa," ujar petinggi TNI.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tentara Nasional Indonesia kembali menyatakan kesiapannya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi. TNI menegaskan akan selalu memberikan bantuan bagi mereka yang membutuhkan karena itu sudah menjadi kewajiban mereka.

“Panglima TNI menyampaikan, dalam setiap jiwa prajurit profesional mengalir tanggung jawab sosial tinggi. Di manapun TNI dibutuhkan, siapapun yang membutuhkan TNI, kami akan turun, asal tak keluar dari koridor hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Fuad Basya kepada CNN Indonesia, Jumat (8/5).

Terhadap pimpinan KPK yang meminta bantuan TNI untuk ditempatkan di sejumlah posisi di lembaga antirasuah itu pun, TNI menyanggupinya. “Orang yang kami kirim selalu punya kapasitas dan kapabilitas. Untuk tugas-tugas kesekjenan bisa, untuk pengamanan internal ada, untuk penyidik juga bisa. Kami punya sumber daya untuk semua posisi yang dibutuhkan,” ujar Fuad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menduga KPK tertarik merekrut Perwira Tinggi TNI sebagai pegawai karena prajurit telah terlatih, terdidik, dan berdisiplin tinggi sehingga tak perlu terlalu banyak diajari untuk mengerti dan melaksanakan tanggung jawab yang diembannya. (Baca: KPK Bidik Prajurit TNI untuk Direkrut)

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan sejumlah posisi kosong di lembaganya yang dapat diisi ialah Direktur Penyidikan, Direktur Penyelidikan, Direktur Pengawasan Internal, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

Jabatan Deputi Pencegahan kosong karena Johan Budi Sapto Prabowo kini menjadi Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK. Sementara posisi Kepala Biro Hukum KPK kosong sejak ditinggalkan oleh Catharina Girsang, Jaksa Penuntut Umum yang kini kembali ke instansi asalnya, Kejaksaan Agung, setelah 10 tahun bertugas di KPK. (Baca: Ketika Catharina sang ‘Pendekar’ Wanita KPK Melangkah Pergi)

“Untuk posisi yang kosong, bila ada Panglima Tinggi TNI yang cocok kompetensinya, tak ada salahnya bergabung dengan KPK,” kata Ruki.

Simak FOKUS: KPK Rekrut Perwira TNI

Fuad menekankan, keinginan agar personel TNI mengisi posisi di KPK bukanlah kehendak TNI. “Itu harapan dari KPK. Ketua KPK yang mewacanakan jabatan kosong di KPK kalau bisa diisi oleh TNI,” ujarnya.

Wacana itu direspons positif oleh TNI. Namun karena Undang-Undang TNI tak mengatur tentang penempatan prajurit TNI di KPK, maka TNI meminta sejumlah hal ditempuh agar mereka tak menabrak aturan hukum. (Baca: KPK Jamin Tak Bakal Tabrak Aturan untuk Pekerjakan TNI)

“Kalau KPK mengharapkan ada personel TNI di KPK, maka ada tiga pilihan: revisi UU, alih status prajurit menjadi pegawai negeri sipil, atau pensiun dini. Untuk dua pilihan terakhir, dengan demikian personel yang ditempatkan di KPK bukan lagi TNI, melainkan purnawirawan atau PNS,” kata Fuad. (Baca Syarat Prajurit Gabung ke KPK: Mundur dari TNI)

Hal serupa dikemukakan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Menurutnya, Ketua KPK ingin Perwira Tinggi TNI mengisi posisi Sekretaris Jenderal KPK dan Pengawas Internal KPK. Namun KPK menyatakan, jabatan Sekjen tak bakal diberikan TNI dalam waktu dekat, namun usai Sekjen yang menjabat saat ini selesai masa jabatannya. (Baca: Sekjen KPK Tak Masuk Jabatan yang Ditawarkan ke TNI) (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER