Pemerintah Buka Penampungan Bagi Jacob Si Kakatua Jambul

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Minggu, 10 Mei 2015 20:50 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah membuka posko untuk penampungan burung kakatua jambul kuning di tiga lokasi. Bakal dilepasliarkan di Maluku.
Seorang petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB menunjukkan burung Kakatua raja (Probosciger atterimus) hasil sitaan yang tempatkan dikandang sementara di kantor BKSDA NTB di Mataram, Kamis (7/5). (ANTARA/ Ahmad Subaidi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah membuka posko untuk penampungan burung kakatua jambul kuning di tiga lokasi berbeda sejak Jumat malam lalu.

Pembukaan posko dilakukan sebagai bentuk respon Kementerian LH dan Kehutanan terhadap tingginya antusiasme masyarakat untuk mengembalikan burung yang termasuk dalam kategori satwa nyaris punah tersebut.

"Sudah ada poskonya (untuk menampung burung kakatua jambul kuning) ada tiga tempat, di BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) DKI, kantor Manggala Wanabakti, dan kantor Rehabilitasi Tegal Alur," ujar Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya di Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta, Sabtu (9/5).
Siti mengakui bahwa pembukaan posko di tiga lokasi itu dilakukan setelah kementerian yang ia pimpin mendapat banyak laporan mengenai warga yang hendak mengembalikan burung kakatua jambul kuning tersebut ke Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, burung kakatua jambul kuning yang diterima akan langsung direhabilitasi oleh Kementerian LH dan Kehutanan. Rehabilitasi dapat dilakukan di Pusat Rehabilitasi Tegal Alur, Jakarta, atau Taman Nasional Gede Pangrango, Jawa Barat.

"Kakatua yang sudah diterima akan langsung diperiksa dokter hewan. Nanti mereka masuk di Pusat Rehabilitasi Tegal Alur. Kalau perlu, nanti mereka juga direhabilitasi di Taman Nasional Gede Pangrango," kata Siti.

Umumnya, proses rehabilitasi akan memakan waktu hingga satu bulan lamanya. Setelah tahap rehabilitasi selesai dilakukan, Siti berjanji akan mengembalikan burung kakatua jambul kuning yang ada ke habitat asalnya di Provinsi Kepulauan Maluku.

"Nama asli burungnya dari Maluku Tenggara itu disebut Jacob. Nanti, Jacob akan dikembalikan ke habitatnya di Maluku (setelah proses rehabilitasi)," ujar Siti. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER