Pembukaan posko dilakukan sebagai bentuk respon Kementerian LH dan Kehutanan terhadap tingginya antusiasme masyarakat untuk mengembalikan burung yang termasuk dalam kategori satwa nyaris punah tersebut.
"Sudah ada poskonya (untuk menampung burung kakatua jambul kuning) ada tiga tempat, di BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) DKI, kantor Manggala Wanabakti, dan kantor Rehabilitasi Tegal Alur," ujar Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya di Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta, Sabtu (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kakatua yang sudah diterima akan langsung diperiksa dokter hewan. Nanti mereka masuk di Pusat Rehabilitasi Tegal Alur. Kalau perlu, nanti mereka juga direhabilitasi di Taman Nasional Gede Pangrango," kata Siti.
Umumnya, proses rehabilitasi akan memakan waktu hingga satu bulan lamanya. Setelah tahap rehabilitasi selesai dilakukan, Siti berjanji akan mengembalikan burung kakatua jambul kuning yang ada ke habitat asalnya di Provinsi Kepulauan Maluku.
"Nama asli burungnya dari Maluku Tenggara itu disebut Jacob. Nanti, Jacob akan dikembalikan ke habitatnya di Maluku (setelah proses rehabilitasi)," ujar Siti. (sip)