Jakarta, CNN Indonesia -- Pola kerja Robbie Abbas (RA) dalam mengelola prostitusi papan atas bersifat sangat personal. Memanfaatkan pesan instan Whatsapp dan Blackberry Messenger, Robbie menawarkan pekerja seks komersial (PSK) dan mengatur pertemuan dengan calon pelanggannya.
"Selama tiga tahun beroperasi sangat sulit diungkap, jadi tidak gampang karena sangat eksklusif," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadingrat, Selasa (12/5) di Mabes Polri, Jakarta.
Selain itu Robbie bekerja sendirian dari mulai menawarkan PSK, menentukan tempat pertemuan dan menerima pembayaran hingga kamar hotel bintang lima yang akan digunakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menangkap Robbie, petugas harus menyamar sebagai pelanggan. Setelah bertemu dan membayar uang muka 30 persen dari harga jasa kencan yang disepakati, petugas kemudian masuk ke kamar hotel. (Baca juga:
Soal Prostitusi, Ada Tiga Kategori PSK di Indonesia)
Sejak awal petugas memilih salah satu PSK yang ditawarkan Robbie. Pilihan jatuh pada AA yang dihargai Rp 80 juta untuk durasi tiga jam.
Setelah berada di dalam kamar dan yakin bahwa AA terlibat dalam praktik prostitusi yang dikelola Robbie, polisi lalu menangkapnya. AA dan Robbie kemudian di bawa ke Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Hasilnya AA hanya dijadikan saksi dan Robbie menjadi tersangka. Menurut Wahyu, Robbie dijerat pasal 296 dan 506 KUHP tentang mengambil keuntungan dari perbuatan cabul. Robbie diancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
Sementara para PSK menurut Wahyu tidak bisa dijadikan tersangka karena tidak ada pasal pidana yang digunakan untuk menjeratnya. "Proses penyidikan fokus pada profesi pelaku, bukan perempuan ataupun penggunanya," ujar Wahyu.
Polisi juga menduga tidak ada keterlibatan pihak lain selain Robbie dalam pengelolaan prostitusi online kelas atas ini. "Hanya dilakukan RA sendiri krn yg diprioritaskan adalah kerahasiaan jadi tidak melibatkan banyak orang," kata Wahyu. (Baca juga:
Pemasaran PSK Papan Atas Dilakukan via Aplikasi Pesan Instan)
(sur)