Perkara UPS, Ahok Batal Diperiksa Bareskrim Polri

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 13 Mei 2015 13:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak jadi diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan mark up pengadaan uninterruptible power supply (UPS) 2014.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertemu di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (4/5) siang. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak jadi diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan mark up pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD 2014.

Kepastian batalnya pemeriksaan terhadap Ahok, sapaan akrab sang gubernur, disampaikan oleh Kepala ‎Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Menurut Heru, Bareskrim Polri tidak akan memeriksa Ahok lantaran data terkait penyelidikan kasus UPS sudah dirasa cukup tanpa harus meminta keterangan dari sang Gubernur nantinya.

"Enggaklah, kayaknya terlalu jauh (jika memeriksa Ahok). (Bareskrim) tidak sampai periksa Gubernur. Terakhir Bappeda yang diperiksa. Bareskrim bicara tidak jadi (periksa Gubernur)," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5). (Baca juga: Ahok: Kerja Lelang SKPD Tidak Benar)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penelusuran CNN Indonesia, diketahui Bareskrim Polri telah membawa dokumen APBD 2012 hingga 2014 DKI Jakarta pada minggu lalu dari pusat pemerintahan ibu kota. Dokumen-dokumen tersebut dibawa untuk diperiksa oleh para penyidik Bareskrim Polri yang ingin membongkar dugaan kasus korupsi dalam APBD DKI Jakarta sebelum 2015. Dibawanya dokumen APBD 2012-2014 telah diketahui oleh Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati sebelumnya.

"Jadi, penyidik Bareskrim Polri minta dokumen APBD dari 2012 hingga 2014 dan kami berikan. APBD 2015 mereka tidak minta," kata Tuty, Kamis pekan lalu. (Baca juga: Curhat Soal Perkara UPS, Taufik: Lulung Bilang Aman)

Selain meminta dokumen APBD, penyidik Bareskrim Polri juga diketahui meminta detail dokumen pengadaan UPS pada APBDP 2014. Penyidik Bareskrim Polri juga meminta data terkait pengadaan scanner untuk sekolah-sekolah pada masa itu.

Selain memeriksa kasus UPS, hingga saat ini juga Bareskrim Polri telah menduga adanya mark up dalam pengadaan scanner dan alat-alat elektronik lainnya pada APBD-P 2014. "Iya kata Bareskrim begitu, ada penggelembungan dana pada scanner, elektronik-elektronik, sistem manajemen sekolah, macam-macam," kata Ahok.

Harga scanner bermasalah dalam APBDP 2014 diketahui mencapai Rp 5,75 miliar per unitnya. Pengadaan scannertersebut diperuntukkan bagi 24 SMK dan SMA di Jakarta dengan total anggaran sebesar Rp 144 miliar dan yang berhasil direalisasikan sejumlah Rp 138 miliar. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER