"Lihat nanti saja. Kami pelajari dulu," ujar Yasonna ketika dihubungi CNN Indonesia, Senin (18/5).
Yasonna justru mengkritik Hakim Teguh yang memutus di luar kewenangannya. "Kok putusannya terlalu 'bersemangat' dan merembet kemana-mana? Jadi harus didalami dulu, kok begini?" ujarnya melanjutkan. (Baca juga: Ical Menang, Yorrys: Bakal Panjang Ini)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Yasonna, Pengadilan Tata Usaha Negara tak seharusnya menilai keabsahan putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG). "Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) tak berwenang menilai apa yang sudah diputuskan Mahkamah Partai. Itu di luar kewenangan TUN. TUN seharusnya hanya menilai apa saya sudah memutuskan sesuai dengan Keputusan MPG atau tidak," ujar Yasonna. (Baca juga: Agung Laksono: Jelas Ini Tidak Adil!)
SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu Agung diterbitkan pada Maret lalu. Merujuk petikan Surat Keputusan yang diterima CNN Indonesia, Yasonna mengesahkan permohonan perubahan AD/ART serta komposisi dan personalia DPP Partai Golkar dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Anggrek Nelly Murei, Jakarta. (Baca juga: Dambakan Islah Golkar, Tommy Soeharto: Hormati Putusan PTUN)
SK merupakan jawaban atas permohonan pengesahan kepengurusan yang diajukan Ketua Bidang Hukum DPP Golkar Lawrence Siburian versi Munas Jakarta kubu Agung. "Kami memutuskan sesuai amar keputusan Mahkamah Partai yang mengabulkan untuk menerima hasil DPP Partai Golkar dari Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono," ujar ujar Yasonna kala itu.
Pengambilan keputusan berdasarkan pasal 32 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang menyatakan putusan mahkamah partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan.
Sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai Golkar nomor 01/P1-GOLKAR/III/2015 nomor 02/P1-GOLKAR/III/2015 dan nomor 03/P1-GOLKAR/III/2015, Mahkamah Partai mengabulkan untuk menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono. (sip)