Dua Perempuan Indonesia Kembali Diperdaya Jadi Kurir Narkotik

Abraham Utama | CNN Indonesia
Selasa, 19 Mei 2015 12:22 WIB
Badan Narkotika Nasional menangkap dua perempuan yang diduga menjadi kurir sabu di Jakarta Barat. Bukti Sabu seberat 12,29 kilogram diduga dari Tiongkok.
Ilustrasi perempuan di balik lalu lintas narkotik. (CNN Indonesia/Laudy Gracivia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Narkotika Nasional menangkap dua perempuan yang diduga menjadi kurir sabu di kawasan Jakarta Barat, Jumat (8/5) silam. Dalam operasi tersebut, petugas BNN menyita barang bukti berupa sabu yang diduga diselundupkan dari Tiongkok seberat 12,29 kilogram.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Dedi Fauzi mengatakan, penangkapan terhadap SA (45) dan AN (34) memunculkan fakta yang menyedihkan. "Perempuan Indonesia kembali diperdaya pria Nigeria untuk menjadi ujung tombak peredaran narkoba," ujarnya di kantor BNN, Jakarta, Selasa (19/5).

Berdasarkan keterangannya kepada penyidik BNN, SA mengaku pertama kali mengenal pria Nigeria berinisial K di sebuah bar di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat. Kawasan yang berjarak tak lebih dari satu kilometer dari Balai Kota Jakarta itu memang terkenal sebagai pusat berkumpulnya warga negara asing di Jakarta. (Simak Wawancara Khusus: Yeni: Uang Narkotik untuk Biaya Rumah Sakit Orang Tua)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama lebih dari setahun menjalin relasi dengan K, SA mengaku telah dua kali mendapat tugas menerima kiriman barang. 

Ia berkata, beberapa bulan lalu pernah ditugasi K menyimpan sebuah mesin gerinda di kamar kontrakannya. Sehari setelahnya, mesin tersebut diambil seorang kurir lainnya. Atas kerjanya itu, SA memperoleh upah sebesar Rp 20 juta. (Lihat Infografis: Perempuan di Balik Lalu Lintas Narkotik)

Kerja haram SA berikutnya terjadi pada hari yang sama dengan penangkapan terhadap dirinya. Jumat dua pekan silam, K meminta SA mengambil kardus berisi 30 pemutar DVD dari AN di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Namun saat hendak membawa tiga kardus itu ke indekosnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, SA keburu dicocok penyidik BNN. AN yang ketika itu berada bersama SA di sebuah bajaj turut ditangkap. (Ikuti FOKUS: Perempuan di Balik Lalu Lintas Narkotik)

Serupa dengan SA, AN mengaku pekerjaannya sebagai kurir berawal dari perkenalannya dengan seorang pria Nigeria berinisi J. Ia mengiyakan tawaran menjadi kurir sabu karena tergoda tawaran uang senilai Rp 10 juta.

"Modus operandi pengedar Nigeria hampir mendekati 100 persen kurirnya adalah wanita Indonesia. Kalau tidak nikahi, dijadikan pacar, tapi akhirnya mereka dimanfaatkan sebagai kurir," tutur Dedi. (Baca juga: TKW Hongkong Paling Banyak Terjerat Sindikat Narkotik)

Atas perbuatannya, SA dan AN pun kini menghadapi ancaman pidana mati. Mereka disangkakan melanggar pasal 112 ayat (2) serta pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER